Martapura, Ricek.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, menegaskan pentingnya kecepatan respon Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap berbagai laporan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang digelar di Aula Putih Kantor Dinas PRKPLH Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (2/12/2025) pagi.

Responsivitas SKPD Mengalami Penurunan

Dalam paparannya, Yudi Andrea mengungkapkan adanya penurunan tingkat respon SKPD pada tahun ini. Rakor kemudian digelar untuk mengidentifikasi penyebab menurunnya nilai responsivitas sekaligus merumuskan solusi perbaikan. Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan langkah konkret agar pengelolaan SP4N-LAPOR kembali optimal seperti tahun sebelumnya.

“Segala kekurangan atau permasalahan yang mengakibatkan turunnya nilai bisa diperbaiki dan diputuskan dalam rakor ini, sehingga penilaian dapat meningkat tahun depan,” ujarnya.

Sekda Yudi juga mengusulkan pemberian sanksi bagi SKPD yang terlambat merespons laporan masyarakat. Menurutnya, kecepatan respon merupakan elemen vital pelayanan publik. Ia mencontohkan laporan kerusakan jalan yang harus segera ditindaklanjuti SKPD terkait, baik melalui perbaikan maupun komunikasi solutif kepada masyarakat.

DKISP Soroti Kepatuhan Batas Waktu Respon

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, menyampaikan bahwa sebagian SKPD telah memberikan respon dengan baik. Ia mengingatkan bahwa batas waktu maksimal respon terhadap laporan adalah tiga hingga lima hari dan tidak boleh dilampaui.

“Laporan dari masyarakat menunjukkan kepedulian mereka kepada pemerintah daerah, sehingga wajib kita tanggapi. Jangan sampai masyarakat menjadi apriori karena laporannya tidak direspons,” tegasnya.

Aidil Basith menjelaskan bahwa hingga November 2025, terdapat 155 laporan masuk dengan kategori sedang, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 700 laporan. Laporan terbanyak berasal dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), terutama terkait infrastruktur, dengan kualitas respon yang dinilai baik.

Hadirkan Narasumber dari Provinsi dan DKISP Banjar

Rakor ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, serta Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik DKISP Banjar, Noor Syawli Syahri.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap kualitas responsivitas SKPD terhadap laporan masyarakat dapat terus ditingkatkan, sehingga pelayanan publik semakin cepat, solutif, dan terpercaya.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version