Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

INTERNASIONAL · 8 Jul 2026 18:12 WIB

Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital, Indonesia Dorong Tata Kelola AI Global dalam Forum Perdana PBB


 Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital, Indonesia Dorong Tata Kelola AI Global dalam Forum Perdana PBB Perbesar

Ricek.ID – Dalam forum perdana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus membahas tata kelola tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), Indonesia mengambil peran strategis dalam pembentukan tata kelola AI dunia. Indonesia mendorong agar perlindungan anak menjadi salah satu prinsip utama dalam penyusunan aturan AI global.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, yang mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Global Dialogue on AI Governance di Jenewa pada Selasa (7/7/2026).

Forum yang dibuka Sekretaris Jenderal PBB António Guterres itu dihadiri 108 negara anggota PBB, termasuk para kepala pemerintahan, menteri, dan pemimpin organisasi internasional untuk membahas arah tata kelola AI dunia.

Dalam forum tersebut, Indonesia mengusulkan pembentukan koalisi global yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas dalam pengembangan dan pemanfaatan AI.

Indonesia juga mendorong harmonisasi regulasi lintas negara serta penyusunan standar internasional yang mampu melindungi anak dari eksploitasi algoritma tanpa menghambat inovasi dan transformasi digital.

Berbeda dengan banyak negara yang masih menyusun kerangka kebijakan AI, Indonesia hadir membawa pengalaman nyata melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada pembangunan, dan diperkuat melalui kerja sama internasional,” ujar Meutya.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memandang AI tidak boleh hanya diposisikan sebagai teknologi yang harus dikendalikan risikonya, tetapi juga sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, terutama bagi negara-negara berkembang.

Karena itu, Indonesia menilai tata kelola AI global harus mampu menjawab berbagai kesenjangan yang masih dihadapi banyak negara, mulai dari akses terhadap teknologi AI mutakhir, infrastruktur digital, tata kelola data, kapasitas sumber daya manusia, hingga pembiayaan.

“AI harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, bukan hanya teknologi yang dinikmati oleh negara-negara maju,” tegas Meutya.

Di tingkat nasional, pemerintah tengah menyiapkan regulasi presiden mengenai Peta Jalan dan Etika AI Nasional sebagai arah strategis pengembangan AI di berbagai sektor.

Regulasi tersebut dirancang untuk memastikan pemanfaatan AI berlangsung secara bertanggung jawab, transparan, dapat dipercaya, dan tetap menempatkan manusia sebagai pusat pengambilan keputusan.

Indonesia juga memperkenalkan PP TUNAS sebagai salah satu praktik baik dalam perlindungan anak di ruang digital. Regulasi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025 itu mengatur peningkatan perlindungan anak melalui pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Menurut Meutya, dalam lima bulan implementasinya sekitar lima juta akun anak telah memperoleh perlindungan melalui kebijakan tersebut. Pengalaman itu menunjukkan regulasi nasional dapat berjalan seiring dengan inovasi teknologi tanpa menghambat transformasi digital.

Indonesia juga menegaskan tata kelola AI global sebaiknya dibangun berdasarkan prinsip interoperabilitas, bukan keseragaman aturan. Dengan tingkat kesiapan dan kebutuhan pembangunan yang berbeda di setiap negara, diperlukan kerangka kerja yang fleksibel namun tetap memiliki standar perlindungan yang kuat.

Untuk itu, Indonesia mendorong penguatan kerja sama internasional melalui peningkatan kapasitas, kemitraan teknologi, akses terhadap komputasi awan, pengembangan model AI berbasis bahasa lokal, serta mekanisme pembiayaan yang dapat memperluas pemerataan manfaat AI bagi seluruh negara.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Dugaan Suap Proyek & Gratifikasi Miliaran Rupiah, Bupati Langkat Tersangka Usai Terjerat OTT KPK RI

8 Juli 2026 - 18:20 WIB

Peringatan 50 Tahun Peluncuran Satelit Indonesia Jadi Momentum Perkuat Kedaulatan Antariksa

8 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Berpartisipasi di INNOPROM 2026, Belasan Perusahaan ILMATE Indonesia Bidik Investasi & Transfer Teknologi dari Rusia

8 Juli 2026 - 18:04 WIB

Hadiri Indian Community Reception, Prabowo Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–India

8 Juli 2026 - 18:00 WIB

Perubahan Desain Totem SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Penyaluran Pertalite di Kalimantan Selatan Tetap Normal

8 Juli 2026 - 16:58 WIB

Trending di KALIMANTAN