Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, H Said Akhmad, menyerahkan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan untuk 75 orang tenaga harian lepas (THL) khusus lingkup Sekretariat Daerah Kotabaru, Senin (9/9/2024).
“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para karyawan dan karyawati THL bisa menikmati perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ucap Sekda.
“Untuk THL di SKPD lain akan diusulkan setiap SKPD,” sambungnya.
Sekda juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan lantaran banyak manfaat bagi THL terutama adanya jaminan kerja.
Sementara itu, Ali seorang security sekretariat daerah mengaku sangat bersyukur diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Kotabaru terhadap tenaga harian lepas seperti kami di lingkungan Sekretariat Daerah Kotabaru,” tuturnya.
