Martapura, Ricek.ID – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan tera ulang perdana pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2026. Kegiatan ini menyasar SPBU PT Telaga Silaba di Kelurahan Sungai Paring, Martapura, Senin (2/2/2026).

Dalam pengujian terhadap 12 nozzle, petugas memastikan volume penunjukan mesin pompa masih berada dalam batas kesalahan yang diizinkan sesuai standar metrologi legal.

Plt. Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Linda Yunianti, mengapresiasi pihak SPBU yang telah disiplin mengajukan permohonan tera ulang sebulan sebelum masa berlaku berakhir.

“Kami berterima kasih atas kedisiplinan PT Telaga Silaba. Semoga ini menjadi contoh bagi pelaku usaha lain dalam upaya menjamin perlindungan konsumen di Kabupaten Banjar,” ujar Linda.

Senada dengan itu, pemilik SPBU, H. Gusti Abdurrachman atau yang akrab disapa Antung Aman, menegaskan bahwa tera ulang adalah bentuk komitmen pelayanan yang jujur dan transparan.

“Ini komitmen kami untuk memberikan pelayanan sesuai ketentuan. Terima kasih kepada DKUMPP atas pembinaan ini demi menjaga kepercayaan pelanggan,” tuturnya.

Setelah menyasar SPBU, DKUMPP Kabupaten Banjar menjadwalkan tera ulang lanjutan terhadap timbangan batu bara di Kecamatan Sungai Pinang serta timbangan elektronik milik PT Indomarco.

Pewarta: Hendra

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version