Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

EKOBIS · 5 Jun 2026 09:03 WIB

Wajib Halal 2026 Diproyeksikan Perkuat Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global


 Wajib Halal 2026 Diproyeksikan Perkuat Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global Perbesar

Ricek.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tegaskan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 akan menjadi momentum penting untuk memperkuat daya saing produk nasional di tengah pesatnya pertumbuhan industri halal dunia.

Hal ini disampaikan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/6/2026).

Ia mengatakan pasar halal global telah berkembang menjadi salah satu sektor ekonomi strategis yang diperebutkan banyak negara, termasuk negara-negara yang bukan mayoritas penduduk Muslim.

Menurutnya, sejumlah negara telah lebih awal memanfaatkan sertifikasi halal sebagai instrumen untuk memperluas penetrasi produk mereka ke pasar internasional.

“Dunia sedang bergerak ke industri halal. Banyak negara memproduksi dan mengekspor produk halal untuk memenuhi kebutuhan pasar global. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, tetapi harus menjadi pemain utama,” ujar Haikal

Ia mencontohkan berbagai produk farmasi, kosmetik, makanan, hingga barang konsumsi dari luar negeri kini masuk ke pasar internasional dengan sertifikasi halal sebagai nilai tambah yang meningkatkan daya saing produk.

Menurutnya, tanpa penguatan sertifikasi halal pada produk dalam negeri, Indonesia berisiko hanya menjadi konsumen bagi produk-produk halal impor yang terus berkembang.

Haikal menegaskan halal saat ini tidak lagi dipandang semata sebagai simbol keagamaan, melainkan telah berkembang menjadi indikator kualitas, kebersihan, keamanan, dan standar produksi yang diakui pasar global.

“Halal merupakan simbol kualitas, kebersihan, kesehatan, dan kepercayaan konsumen. Karena itu halal menjadi instrumen penting dalam pertumbuhan ekonomi,” katanya.

BPJPH mencatat sektor halal memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Potensi tersebut dinilai dapat terus meningkat apabila pelaku usaha nasional mampu memanfaatkan peluang pasar halal yang terus berkembang di tingkat global.

Untuk itu, pemerintah mempercepat implementasi Wajib Halal Oktober 2026 yang mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari makanan dan minuman, obat-obatan, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimia, produk hasil rekayasa genetik, hingga berbagai barang gunaan dan produk impor.

Haikal menjelaskan kebijakan jaminan produk halal merupakan proses panjang yang telah dimulai sejak beberapa dekade lalu dan terus diperkuat melalui berbagai regulasi hingga saat ini.

Pemerintah, lanjutnya, tidak hanya menerapkan kewajiban sertifikasi halal, tetapi juga menyiapkan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), agar mampu memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut Haikal, komitmen pemerintah tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional melalui pengembangan sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi.

“Kami ingin pelaku usaha Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus mampu bersaing di pasar global,” ujarnya.

BPJPH mencatat percepatan sertifikasi halal terus menunjukkan peningkatan. Jika sebelumnya target sertifikasi halal nasional ditetapkan 3,5 juta produk, realisasinya telah melampaui target dan kini jumlah produk bersertifikat halal mencapai lebih dari 14 juta.

Capaian tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional, mendorong hilirisasi industri, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin

13 September 2026 - 18:43 WIB

KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari

13 September 2026 - 17:40 WIB

Presiden Dewan ICAO Tinjau Pusat Pelatihan Penerbangan & Layanan Navigasi Udara Indonesia

13 September 2026 - 13:19 WIB

Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung

12 September 2026 - 11:52 WIB

Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok & Tevi, Bareskrim Polri Amankan Enam Tersangka

10 September 2026 - 20:25 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games XX

9 September 2026 - 20:26 WIB

Trending di NASIONAL