Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

Banjarmasin · 4 Jun 2026 19:59 WIB

Wajib Halal Oktober 2026, Wali Kota Banjarmasin Ajak Pelaku UMK Segera Urus Sertifikasi


 Wajib Halal Oktober 2026, Wali Kota Banjarmasin Ajak Pelaku UMK Segera Urus Sertifikasi Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin selenggarakan Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 di Aula Kayuh Baimbai pada Kamis (4/6/2026). Acara ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah strategis dalam menyambut batas akhir penahapan kewajiban sertifikasi halal yang jatuh pada 17 Oktober 2026.

Wali Kota Banjarmasin M. Yamin HR menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia juga memuji sinergi yang telah terbangun erat antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, para Pendamping Proses Produk Halal, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mempercepat sertifikasi halal di Kota Seribu Sungai.

“Kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama untuk membangun ekosistem produk halal yang kuat, berdaya saing, dan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Yamin menekankan jaminan produk halal saat ini bukan lagi sekadar pemenuhan ketentuan regulasi atau kebutuhan bagi umat Islam semata. Lebih dari itu, sertifikasi halal telah menjadi indikator jaminan mutu, kebersihan, keamanan, dan faktor utama dalam membangun kepercayaan konsumen.

Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan tidak melihat kewajiban ini sebagai beban. Sebaliknya, hal tersebut harus dipandang sebagai peluang emas untuk mendongkrak daya saing produk daerah dan memperluas akses pasar.

Mengingat Kota Banjarmasin memiliki banyak pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah, persiapan menuju pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026 menjadi sangat krusial. Wali Kota mengimbau agar para pelaku usaha bergerak cepat dan tidak menunda-nunda.

“Kepada seluruh pelaku usaha, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ikutilah proses sertifikasi halal sejak dini, pahami persyaratan yang diperlukan, dan jangan menunggu hingga mendekati batas akhir pemberlakuan,” tegasnya.

Pemko Banjarmasin berkomitmen untuk terus mengawal proses ini melalui berbagai program sosialisasi, edukasi, hingga pendampingan langsung. Diharapkan, lewat langkah proaktif ini, seluruh pelaku usaha di Banjarmasin dapat memenuhi ketentuan yang berlaku dan produk halal dapat beredar semakin luas di masyarakat.

Sumber : Prokom Banjarmasin

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

22 Ketua PAC Hanura se-Kotabaru Dilantik, Sayed Sultan: PAC Ujung Tombak Partai

13 September 2026 - 19:14 WIB

Tinjau Lahan Kahutla, Wagub Kalsel Turun Langsung Lakukan Pemadaman

12 September 2026 - 14:48 WIB

Sejumlah Pejabat Polres Tanah Laut Berganti, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Soliditas

12 September 2026 - 13:32 WIB

Peserta SESPIMTI Polri Gali Penanganan Karhutla di Tanah Laut

12 September 2026 - 11:58 WIB

Wapres Minta Kepala Daerah Aktif Turun ke Lapangan Tangani Karhutla

11 September 2026 - 04:40 WIB

Wapres RI Tekankan Perlindungan Anak dari Dampak Asap Karhutla

11 September 2026 - 04:38 WIB

Trending di ADVERTORIAL