Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

KESEHATAN · 13 Mei 2026 20:16 WIB

Waspada Hantavirus, Kemenkes Minta Masyarakat Terapkan PHBS


 Waspada Hantavirus, Kemenkes Minta Masyarakat Terapkan PHBS Perbesar

Ricek.ID – Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Andi Saguni menegaskan pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan terhadap Hantavirus di Indonesia.

Andi dalam keterangan Kemenkes pada Selasa (12/5/2026) memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di Indonesia. Adapun kasus yang terkonfirmasi merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus.

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sepanjang 2024 hingga Mei 2026 tercatat 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS. Kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.

Tren konfirmasi kasus juga menunjukkan peningkatan. Pada 2024 hanya ditemukan satu kasus terkonfirmasi, meningkat menjadi 17 kasus pada 2025, dan bertambah lima kasus hingga Mei 2026. Menurut Andi, peningkatan jumlah kasus terlaporkan salah satunya dipengaruhi oleh penguatan kapasitas deteksi dini dan pemeriksaan laboratorium di Indonesia.

“Peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini kita semakin baik. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap faktor risiko penularan,” katanya.

Hantavirus diketahui menular melalui kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi, termasuk melalui paparan urin, air liur, maupun kotorannya. Risiko penularan meningkat pada aktivitas di lingkungan dengan populasi tikus tinggi, gudang tertutup, area banjir, hingga kegiatan luar ruang seperti berkemah dan mendaki.

Selain melakukan pemantauan kasus di dalam negeri, Kemenkes juga merespons notifikasi internasional terkait satu kontak erat kasus HPS dari kapal pesiar MV Hondius yang berada di Indonesia. Kontak erat tersebut telah menjalani pemeriksaan di RSPI Sulianti Saroso dan hasil laboratorium menunjukkan negatif Hantavirus tipe HPS maupun HFRS.

“Begitu notifikasi diterima, kami langsung melakukan penyelidikan epidemiologi, koordinasi lintas sektor, pemeriksaan laboratorium, hingga pemantauan terhadap kontak erat tersebut,” jelas Andi.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes memperkuat pengawasan di pintu masuk negara melalui thermal scanner, pengamatan visual, dan sistem surveilans pelaku perjalanan.

Pemerintah juga menyiapkan jejaring laboratorium dengan kemampuan pemeriksaan PCR dan Whole Genome Sequencing (WGS), serta memperkuat kesiapan 198 rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging di seluruh Indonesia.

“Kami terus memperkuat kesiapsiagaan nasional mulai dari surveilans, laboratorium, hingga layanan kesehatan agar setiap potensi kasus dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menghindari kontak langsung dengan tikus dan kotorannya, menyimpan makanan di tempat tertutup, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, nyeri badan, batuk, atau sesak napas.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti cuci tangan pakai sabun, sebagai langkah utama pencegahan penyakit virus Hanta,” tutup Andi Saguni.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemerintah Dorong Kelanjutan Program Ketenagakerjaan & Insentif Ekonomi pada 2027

30 September 2026 - 20:49 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Efisiensi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat

30 September 2026 - 20:47 WIB

UU APBN 2027 Disahkan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp4.106,3 Triliun

29 September 2026 - 20:32 WIB

Menkomdigi Dorong SP4N-LAPOR! Jadi Sumber Perbaikan Kebijakan Publik

29 September 2026 - 20:29 WIB

Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas & Pasien Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan

29 September 2026 - 20:27 WIB

Bahas Penguatan BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun

29 September 2026 - 20:25 WIB

Trending di KESEHATAN