Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), di halaman Dispersip Kotabaru, Jumat (5/7/2024).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Khairul Aswandi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan GNSTA merupakan komitmen pemerintahan dalam pengelolaan tata kearsipan yang teratur terpelihara dengan baik dan aman sesuai dengan kaidah – kaidah kearsipan di lingkungan Pemerintah Kotabaru.
“Arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi, dan alat pengawasan yang sangat diperlukan di tiap pemerintah dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan untuk mengambil keputusan, pembutan laporan pertanggung jawaban untuk suatu penilaian dan pengendalian suatu kegiatan,” papar Aswandi.
Kepala (Dispersip) Kotabaru Kamirudin mengatakan kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan aturan perundang – undangan kearsipan dan Peraturan Bupati Kabupaten Kotabaru, dengan harapan arsip akan tertata dan terkelola dengan baik sesuai pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan tata kearsipan yang teratur, terpelihara dengan baik, dan aman sesuai dengan kaidah – kaidah kearsipan,” tambah Kamirudin.
Kegiatan dihadiri Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru dan Arsiparis se Kotabaru.
