Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HEADLINE · 22 Apr 2026 20:54 WIB

463 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan Sinergi Kalsel Perketat Pengawasan


 463 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan Sinergi Kalsel Perketat Pengawasan Perbesar

Ricek.ID- Upaya pemberantasan peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan kian diperketat. Sebanyak 463 lembar uang palsu hasil temuan periode 2024–2025 dimusnahkan dalam kegiatan Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) yang digelar di BIN Daerah Kalimantan Selatan, Rabu (22/4/2026).

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan penanganan kejahatan uang palsu tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan harus melalui kolaborasi lintas lembaga.

“Ini tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menekan peredarannya,” ujarnya.

Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antaranggota forum yang melibatkan sejumlah instansi strategis, seperti Bank Indonesia, Polda Kalsel, Kejati Kalsel, BIN Daerah, hingga Bea dan Cukai.

Selain langkah penindakan, pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, salah satunya melalui metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang.

Muhidin mengingatkan, peredaran uang palsu berdampak langsung pada kepercayaan publik serta stabilitas ekonomi, terutama bagi pelaku usaha kecil.

“Kalau tidak ditangani serius, dampaknya bisa meluas, merugikan masyarakat, dan melemahkan kepercayaan terhadap rupiah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan, menilai kejahatan uang palsu juga memiliki dimensi keamanan.

“Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas daerah, sehingga perlu diantisipasi secara serius,” katanya.

Melalui penguatan koordinasi dan langkah tegas ini, peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan diharapkan dapat ditekan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah.

Sumber: MCKalsel

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Perketat Jalur Merak-Bakauheni, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Juni 2026 - 18:40 WIB

Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Ditahan, KPK Sebut Kerugian Negara Sebesar Rp622 Miliar

12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Pertalite dan Biosolar Tetap

10 Juni 2026 - 08:59 WIB

Buka Suara Soal Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura, Polres Banjar Sebut Penyidikan Terkendala Alat Bukti

10 Juni 2026 - 06:12 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus

10 Juni 2026 - 06:09 WIB

Kejati Amankan Berkas Diduga Terkait Kasus Izin Tambang dari Kantor ESDM Kalsel

9 Juni 2026 - 12:09 WIB

Trending di DAERAH