Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

HEADLINE · 22 Apr 2026 20:54 WIB

463 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan Sinergi Kalsel Perketat Pengawasan


 463 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan Sinergi Kalsel Perketat Pengawasan Perbesar

Ricek.ID- Upaya pemberantasan peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan kian diperketat. Sebanyak 463 lembar uang palsu hasil temuan periode 2024–2025 dimusnahkan dalam kegiatan Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) yang digelar di BIN Daerah Kalimantan Selatan, Rabu (22/4/2026).

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan penanganan kejahatan uang palsu tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan harus melalui kolaborasi lintas lembaga.

“Ini tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menekan peredarannya,” ujarnya.

Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antaranggota forum yang melibatkan sejumlah instansi strategis, seperti Bank Indonesia, Polda Kalsel, Kejati Kalsel, BIN Daerah, hingga Bea dan Cukai.

Selain langkah penindakan, pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, salah satunya melalui metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang.

Muhidin mengingatkan, peredaran uang palsu berdampak langsung pada kepercayaan publik serta stabilitas ekonomi, terutama bagi pelaku usaha kecil.

“Kalau tidak ditangani serius, dampaknya bisa meluas, merugikan masyarakat, dan melemahkan kepercayaan terhadap rupiah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan, menilai kejahatan uang palsu juga memiliki dimensi keamanan.

“Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas daerah, sehingga perlu diantisipasi secara serius,” katanya.

Melalui penguatan koordinasi dan langkah tegas ini, peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan diharapkan dapat ditekan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah.

Sumber: MCKalsel

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penusukan di Taman CBS Martapura

30 Juli 2026 - 03:50 WIB

Ungkap Lima Kasus Pembunuhan Sepanjang 2026, Polres Banjar Sebut Motif Dendam & Sakit Hati Mendominasi

29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Pembunuhan di Sungai Pinang Dipicu Sakit Hati, Pelaku Rekayasa Korban Seolah Bunuh Diri

29 Juli 2026 - 15:49 WIB

Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Satreskrim Polres Banjarbaru Tetapkan Dua Orang Tersangka

24 Juli 2026 - 08:56 WIB

Masih Lengkapi Alat Bukti, Kejari Banjar Belum Tentukan Tersangka Kasus RS Tipe D Gambut

24 Juli 2026 - 08:53 WIB

Operasi Pencarian Berakhir, Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Martapura

22 Juli 2026 - 09:20 WIB

Trending di HEADLINE