Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HEADLINE · 5 Jun 2024 18:47 WIB

7 Fraksi Sepakat Bersurat, Minta Bupati Banjar Beri Sanksi Kadinsos Dian Marliana


 Rapat Paripurna DPRD Banjar, Rabu (5/6/2024). foto-hendra/ricek Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Rabu (5/6/2024). foto-hendra/ricek

Polemik Kepala Dinsos P3AP2KB Dian Marliana masih berlanjut. Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Banjar sepakat bahwa harus ada sanksi. Hal ini disampaikan di sela rapat Paripurna, Rabu (5/6/2024).

Polemik ini buntut dari walk out-nya Dian Marliana dari Rapat Dengar Bersama (RDP) membahas soal stunting, pada Rabu (29/5/2024), berujung menyulut emosi para anggota dewan.

Kata Irwan Bora, dari Fraksi Gerindra, pihaknya sudah bersurat kepada Pimpinan DPRD Banjar untuk meminta Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberi sanksi terhadap Dian Marliana.

“Tadi sudah menyampaikan surat kepada pimpinan agar segera menyurati Bupati Banjar untuk mengambil sikap terhadap Dian Marliana,” ujar Irwan Bora.

Ketua Komisi II ini melanjutkan, bahwa tujuh fraksi di dewan merasa keberatan atas perilaku Dian Marliana yang meninggalkan RPD sedang berlangsung, padahal keberadaannya sangat penting.

Ia menilai, Dian Marliana telah melecehkan lembaga DPRD Banjar. “Karena ini tahun politik, saya berharap Bupati Banjar segera mengambil sikap atas persoalan ini. Akan sangat disayangkan jika bupati tidak segera mengambil sikap,” tandasnya.

Pada Jumat (30/5/2024) lalu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan bakal memberi sanksi Dian Marliana jika memang terbukti melanggar etika atau kedisiplinan.

“Terkait hal ini kita dalami dulu, apakah memang terindikasi melanggar etik atau kedisiplinan. Tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mikanisme aturan,” ucap Saidi Mansyur.

Untuk itu, tambah Saidi, pihaknya memanggil Kadinsos P3AP2KB Banjar untuk dimintai keterangan.

“Akan dipanggil nanti, tapi bukan bupati yang memanggil, kan ada tim penilai kinerja, apakah nanti bupati memberikan sanksi ringan, sedang, atau berat,” imbuh Saidi. (hen)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Perketat Jalur Merak-Bakauheni, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Juni 2026 - 18:40 WIB

Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Ditahan, KPK Sebut Kerugian Negara Sebesar Rp622 Miliar

12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Pertalite dan Biosolar Tetap

10 Juni 2026 - 08:59 WIB

Buka Suara Soal Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura, Polres Banjar Sebut Penyidikan Terkendala Alat Bukti

10 Juni 2026 - 06:12 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus

10 Juni 2026 - 06:09 WIB

Kejati Amankan Berkas Diduga Terkait Kasus Izin Tambang dari Kantor ESDM Kalsel

9 Juni 2026 - 12:09 WIB

Trending di DAERAH