Polemik Kepala Dinsos P3AP2KB Dian Marliana masih berlanjut. Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Banjar sepakat bahwa harus ada sanksi. Hal ini disampaikan di sela rapat Paripurna, Rabu (5/6/2024).
Polemik ini buntut dari walk out-nya Dian Marliana dari Rapat Dengar Bersama (RDP) membahas soal stunting, pada Rabu (29/5/2024), berujung menyulut emosi para anggota dewan.
Kata Irwan Bora, dari Fraksi Gerindra, pihaknya sudah bersurat kepada Pimpinan DPRD Banjar untuk meminta Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberi sanksi terhadap Dian Marliana.
“Tadi sudah menyampaikan surat kepada pimpinan agar segera menyurati Bupati Banjar untuk mengambil sikap terhadap Dian Marliana,” ujar Irwan Bora.
Ketua Komisi II ini melanjutkan, bahwa tujuh fraksi di dewan merasa keberatan atas perilaku Dian Marliana yang meninggalkan RPD sedang berlangsung, padahal keberadaannya sangat penting.
Ia menilai, Dian Marliana telah melecehkan lembaga DPRD Banjar. “Karena ini tahun politik, saya berharap Bupati Banjar segera mengambil sikap atas persoalan ini. Akan sangat disayangkan jika bupati tidak segera mengambil sikap,” tandasnya.
Pada Jumat (30/5/2024) lalu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan bakal memberi sanksi Dian Marliana jika memang terbukti melanggar etika atau kedisiplinan.
“Terkait hal ini kita dalami dulu, apakah memang terindikasi melanggar etik atau kedisiplinan. Tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mikanisme aturan,” ucap Saidi Mansyur.
Untuk itu, tambah Saidi, pihaknya memanggil Kadinsos P3AP2KB Banjar untuk dimintai keterangan.
“Akan dipanggil nanti, tapi bukan bupati yang memanggil, kan ada tim penilai kinerja, apakah nanti bupati memberikan sanksi ringan, sedang, atau berat,” imbuh Saidi. (hen)
















