Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

HEADLINE · 5 Jun 2024 18:47 WIB

7 Fraksi Sepakat Bersurat, Minta Bupati Banjar Beri Sanksi Kadinsos Dian Marliana


 Rapat Paripurna DPRD Banjar, Rabu (5/6/2024). foto-hendra/ricek Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Rabu (5/6/2024). foto-hendra/ricek

Polemik Kepala Dinsos P3AP2KB Dian Marliana masih berlanjut. Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Banjar sepakat bahwa harus ada sanksi. Hal ini disampaikan di sela rapat Paripurna, Rabu (5/6/2024).

Polemik ini buntut dari walk out-nya Dian Marliana dari Rapat Dengar Bersama (RDP) membahas soal stunting, pada Rabu (29/5/2024), berujung menyulut emosi para anggota dewan.

Kata Irwan Bora, dari Fraksi Gerindra, pihaknya sudah bersurat kepada Pimpinan DPRD Banjar untuk meminta Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberi sanksi terhadap Dian Marliana.

“Tadi sudah menyampaikan surat kepada pimpinan agar segera menyurati Bupati Banjar untuk mengambil sikap terhadap Dian Marliana,” ujar Irwan Bora.

Ketua Komisi II ini melanjutkan, bahwa tujuh fraksi di dewan merasa keberatan atas perilaku Dian Marliana yang meninggalkan RPD sedang berlangsung, padahal keberadaannya sangat penting.

Ia menilai, Dian Marliana telah melecehkan lembaga DPRD Banjar. “Karena ini tahun politik, saya berharap Bupati Banjar segera mengambil sikap atas persoalan ini. Akan sangat disayangkan jika bupati tidak segera mengambil sikap,” tandasnya.

Pada Jumat (30/5/2024) lalu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan bakal memberi sanksi Dian Marliana jika memang terbukti melanggar etika atau kedisiplinan.

“Terkait hal ini kita dalami dulu, apakah memang terindikasi melanggar etik atau kedisiplinan. Tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mikanisme aturan,” ucap Saidi Mansyur.

Untuk itu, tambah Saidi, pihaknya memanggil Kadinsos P3AP2KB Banjar untuk dimintai keterangan.

“Akan dipanggil nanti, tapi bukan bupati yang memanggil, kan ada tim penilai kinerja, apakah nanti bupati memberikan sanksi ringan, sedang, atau berat,” imbuh Saidi. (hen)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Satreskrim Polres Banjarbaru Tetapkan Dua Orang Tersangka

24 Juli 2026 - 08:56 WIB

Masih Lengkapi Alat Bukti, Kejari Banjar Belum Tentukan Tersangka Kasus RS Tipe D Gambut

24 Juli 2026 - 08:53 WIB

Operasi Pencarian Berakhir, Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Martapura

22 Juli 2026 - 09:20 WIB

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Pemuda 20 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Martapura

21 Juli 2026 - 21:33 WIB

Curi Baterai Tower BTS di Cindai Alus, Polres Banjar Berhasil Ringkus Terduga Pelaku

21 Juli 2026 - 18:22 WIB

Terkait Pembangunan Proyek RS Tipe D Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar 8 Jam & Sita Puluhan Dokumen

20 Juli 2026 - 18:05 WIB

Trending di HEADLINE