Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

EKOBIS · 18 Jun 2026 16:49 WIB

90 Persen Perusahaan Sawit Telah Naikkan Harga TBS di Tingkat Petani


 90 Persen Perusahaan Sawit Telah Naikkan Harga TBS di Tingkat Petani Perbesar

Ricek.ID – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di berbagai daerah kini berangsur pulih dan kembali bergerak naik sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Pulihnya harga TBS terwujud setelah adanya serangkaian intervensi yang dipimpin langsung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, didukung Satgas Pangan Polri sebagai ipaya pemerintah melindungi jutaan petani kelapa sawit.

Perbaikan harga tersebut terjadi setelah Kementerian Pertanian melakukan sedikitnya tiga kali pertemuan intensif dengan pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani sawit guna memastikan harga TBS di tingkat petani kembali mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.

Langkah tersebut ditempuh menyusul anjloknya harga TBS beberapa waktu lalu yang dinilai tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

Mentan Amran pada Rabu (17/6/2026) mengatakan, mayoritas perusahaan sawit kini telah melakukan penyesuaian harga pembelian TBS dari petani. Berdasarkan laporan harian Kementerian Pertanian, jumlah perusahaan yang belum menaikkan harga terus menurun signifikan.

“Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas,” kata Mentan.

Menurut Amran, perkembangan tersebut menunjukkan langkah cepat pemerintah dalam mengawal harga sawit mulai membuahkan hasil. Sebelumnya, terdapat sekitar 270 perusahaan yang teridentifikasi belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Kini jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar 130 perusahaan.

“Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” ujar Mentan.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan berhenti hanya pada pemulihan harga. Pengawasan akan terus dilakukan agar kenaikan yang sudah dirasakan petani dapat berlangsung berkelanjutan dan tidak kembali mengalami penurunan yang tidak wajar.

Menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap petani merupakan arahan langsung Presiden. Karena itu, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan terus melakukan pengawalan terhadap tata niaga sawit agar berlangsung lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

Langkah pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidup pada komoditas strategis tersebut. Pemerintah menilai petani harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat ketika harga CPO dunia meningkat dan pasar menunjukkan tren positif.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan ultimatum kepada ratusan perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS. Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri bahkan melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga masih membeli TBS di bawah harga yang semestinya.

Hasilnya, pemulihan harga kini mulai dirasakan di berbagai sentra sawit nasional. Sejumlah daerah melaporkan harga TBS bergerak naik mendekati bahkan sesuai harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah. Kondisi ini memberikan angin segar bagi petani setelah sempat menghadapi tekanan harga yang cukup tajam.

Amran menegaskan pemerintah akan terus hadir sebagai wasit untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku usaha.

“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan sampai harga benar-benar stabil dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani sawit Indonesia,” tegas Mentan.

Dengan semakin banyaknya perusahaan yang menyesuaikan harga dan pengawasan yang terus diperketat, pemerintah optimistis pemulihan harga TBS akan semakin merata di seluruh wilayah sentra sawit nasional, sekaligus memperkuat kesejahteraan petani sebagai dasar kekuatan utama industri sawit Indonesia.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bank Indonesia Kembali Naikkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen

18 Juni 2026 - 21:05 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026 oleh Kemenhaj

18 Juni 2026 - 16:54 WIB

Menkeu Amankan Komitmen Pendanaan Pembangunan Indonesia dari AIIB Sebesar USD17 Miliar

18 Juni 2026 - 16:43 WIB

Menkomdigi Nyatakan Indonesia Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN

17 Juni 2026 - 19:37 WIB

Fase Pemulangan Gelombang II Dimulai, Kemenhaj Sudah Pulangkan 48 Persen Jemaah Haji Indonesia

17 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kunjungi Tiongkok, Menkeu Perkuat Kerja Sama Pembiayaan untuk Pembangunan Nasional

17 Juni 2026 - 19:31 WIB

Trending di EKOBIS