Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

Banjarbaru · 18 Des 2022 19:16 WIB

Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Banjarbaru Rekomendasikan Puluhan Pohon untuk Dipangkas


 Deretan sejumlah pohon penghijauan yang ada di sudut kota Banjarbaru, Minggu (18/12/2022) Perbesar

Deretan sejumlah pohon penghijauan yang ada di sudut kota Banjarbaru, Minggu (18/12/2022)

Antisipasi terjadinya pohon tumbang terlebih di tengah kondisi cuaca yang kerap diterpa angin kencang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru rekomendasikan puluhan pohon penghijauan untuk dilakukan pemangkasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni mengatakan, rekomendasi ditujukan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru untuk melakukan pemangkasan.

“Kami (DLH Banjarbaru) sebelumnya sudah melakukan pengecekan terhadap pohon-pohon yang sudah tua atau yang kondisinya dinilai berpotensi roboh dan membahayakan masyarakat. Ada 20 Pohon yang kami data untuk dilakukan pemangkasan,” ungkapnya.

Lanjut Sirajoni, puluhan pohon Penghijauan yang direkomendasikan untuk dilakukan pemangkasan, tak menutup kemungkinan beberapa di antaranya langsung ditebang.

“Dari hasil pengecekan terhadap pohon yang terlihat sudah lapuk dan dahan mulai mengering, beberapa di antaranya direkomendasikan untuk dilakukan penebangan. Kecuali akarnya kuat itu yang dilakukan pemangkasan,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni

Sirajoni juga menjelaskan, pohon penghijauan yang berada di sisi jalan atau berada di tanah milik negara, telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, termasuk dalam hal pemangkasan dan penebangan.

Untuk masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan melakukan pemangkasan atau penebangan pohon, karena semuanya telah diatur dalam Perda tentang penyelenggaraan penghijauan kota.

Sirajoni

Kesempatan berbeda, seorang pedagang yang kerap memanfaatkan pohon penghijauan untuk berjualan di bawahnya, Muliyadi mengaku, pengawasan Pemko Banjarbaru melalui instansi terkait terhadap keberadaan pohon yang sudah tampak lapuk, mengurangi rasa khawatir terlebih saat datang angin kencang.

“Sebelumnya agak was-was terlebih kalau datang angin, sebab ranting pohon kadang ada yang jatuh. Tapi beberapa hari ini sudah ada petugas melakukan pemangkasan dan kalau bisa pemerintah memantau terus hal seperti ini, pohon yang sudah tua ditebang saja atau diganti pohon yang baru,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Dewan Kesenian Banjarbaru Sambut Kepengurusan Baru, Diharapkan Makin Inovatif & Kolaboratif

30 September 2026 - 19:44 WIB

Pemko Banjarbaru Gelar Program “Genius” & Kampanye Makan B2SA Wujudkan Generasi Emas

29 September 2026 - 20:22 WIB

Layanan Sosial di Banjarbaru Kini Lebih Dekat & Transparan Melalui SIPINTAR

29 September 2026 - 20:17 WIB

Pemko Banjarbaru Salurkan Lima Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

29 September 2026 - 05:20 WIB

Perempuan Kota Banjarbaru Ikut Ambil Peran Hadapi Karhutla

28 September 2026 - 20:52 WIB

Bernapas dalam Asap: Nestapa Warga di Tengah Karhutla Lahan

27 September 2026 - 13:42 WIB

Trending di DAERAH