Menu

Mode Gelap
Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir

Banjarbaru · 18 Des 2022 19:16 WIB

Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Banjarbaru Rekomendasikan Puluhan Pohon untuk Dipangkas


 Deretan sejumlah pohon penghijauan yang ada di sudut kota Banjarbaru, Minggu (18/12/2022) Perbesar

Deretan sejumlah pohon penghijauan yang ada di sudut kota Banjarbaru, Minggu (18/12/2022)

Antisipasi terjadinya pohon tumbang terlebih di tengah kondisi cuaca yang kerap diterpa angin kencang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru rekomendasikan puluhan pohon penghijauan untuk dilakukan pemangkasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni mengatakan, rekomendasi ditujukan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru untuk melakukan pemangkasan.

“Kami (DLH Banjarbaru) sebelumnya sudah melakukan pengecekan terhadap pohon-pohon yang sudah tua atau yang kondisinya dinilai berpotensi roboh dan membahayakan masyarakat. Ada 20 Pohon yang kami data untuk dilakukan pemangkasan,” ungkapnya.

Lanjut Sirajoni, puluhan pohon Penghijauan yang direkomendasikan untuk dilakukan pemangkasan, tak menutup kemungkinan beberapa di antaranya langsung ditebang.

“Dari hasil pengecekan terhadap pohon yang terlihat sudah lapuk dan dahan mulai mengering, beberapa di antaranya direkomendasikan untuk dilakukan penebangan. Kecuali akarnya kuat itu yang dilakukan pemangkasan,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni

Sirajoni juga menjelaskan, pohon penghijauan yang berada di sisi jalan atau berada di tanah milik negara, telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, termasuk dalam hal pemangkasan dan penebangan.

Untuk masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan melakukan pemangkasan atau penebangan pohon, karena semuanya telah diatur dalam Perda tentang penyelenggaraan penghijauan kota.

Sirajoni

Kesempatan berbeda, seorang pedagang yang kerap memanfaatkan pohon penghijauan untuk berjualan di bawahnya, Muliyadi mengaku, pengawasan Pemko Banjarbaru melalui instansi terkait terhadap keberadaan pohon yang sudah tampak lapuk, mengurangi rasa khawatir terlebih saat datang angin kencang.

“Sebelumnya agak was-was terlebih kalau datang angin, sebab ranting pohon kadang ada yang jatuh. Tapi beberapa hari ini sudah ada petugas melakukan pemangkasan dan kalau bisa pemerintah memantau terus hal seperti ini, pohon yang sudah tua ditebang saja atau diganti pohon yang baru,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pastikan Jalan Di Banjarbaru Mulus, Camat & Lurah Diinstruksikan Cepat Respons Keluhan Warga

7 Mei 2026 - 19:27 WIB

Pemko Lepas Jemaah Calon Haji Banjarbaru Menuju Embarkasi Haji Banjarmasin

6 Mei 2026 - 20:46 WIB

Kota Banjarbaru Sabet Penghargaan Terbaik I Penanganan Stunting & Kemiskinan Kalimantan

6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Jelang Pemberangkatan Calon Haji Banjarbaru, Sirajoni Ajak Jemaah Fokus Beribadah

4 Mei 2026 - 20:59 WIB

Hardiknas 2026, Banjarbaru Wujudkan Pendidikan Berkualitas Melalui Digitalisasi & Budaya ASRI

4 Mei 2026 - 20:42 WIB

Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa, DP3APMP2KB Banjarbaru Sambangi Keluarga Ustazah HN

4 Mei 2026 - 20:31 WIB

Trending di Banjarbaru