Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Banjarbaru · 18 Des 2022 19:16 WIB

Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Banjarbaru Rekomendasikan Puluhan Pohon untuk Dipangkas


 Deretan sejumlah pohon penghijauan yang ada di sudut kota Banjarbaru, Minggu (18/12/2022) Perbesar

Deretan sejumlah pohon penghijauan yang ada di sudut kota Banjarbaru, Minggu (18/12/2022)

Antisipasi terjadinya pohon tumbang terlebih di tengah kondisi cuaca yang kerap diterpa angin kencang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru rekomendasikan puluhan pohon penghijauan untuk dilakukan pemangkasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni mengatakan, rekomendasi ditujukan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru untuk melakukan pemangkasan.

“Kami (DLH Banjarbaru) sebelumnya sudah melakukan pengecekan terhadap pohon-pohon yang sudah tua atau yang kondisinya dinilai berpotensi roboh dan membahayakan masyarakat. Ada 20 Pohon yang kami data untuk dilakukan pemangkasan,” ungkapnya.

Lanjut Sirajoni, puluhan pohon Penghijauan yang direkomendasikan untuk dilakukan pemangkasan, tak menutup kemungkinan beberapa di antaranya langsung ditebang.

“Dari hasil pengecekan terhadap pohon yang terlihat sudah lapuk dan dahan mulai mengering, beberapa di antaranya direkomendasikan untuk dilakukan penebangan. Kecuali akarnya kuat itu yang dilakukan pemangkasan,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni

Sirajoni juga menjelaskan, pohon penghijauan yang berada di sisi jalan atau berada di tanah milik negara, telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, termasuk dalam hal pemangkasan dan penebangan.

Untuk masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan melakukan pemangkasan atau penebangan pohon, karena semuanya telah diatur dalam Perda tentang penyelenggaraan penghijauan kota.

Sirajoni

Kesempatan berbeda, seorang pedagang yang kerap memanfaatkan pohon penghijauan untuk berjualan di bawahnya, Muliyadi mengaku, pengawasan Pemko Banjarbaru melalui instansi terkait terhadap keberadaan pohon yang sudah tampak lapuk, mengurangi rasa khawatir terlebih saat datang angin kencang.

“Sebelumnya agak was-was terlebih kalau datang angin, sebab ranting pohon kadang ada yang jatuh. Tapi beberapa hari ini sudah ada petugas melakukan pemangkasan dan kalau bisa pemerintah memantau terus hal seperti ini, pohon yang sudah tua ditebang saja atau diganti pohon yang baru,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

HUT ke-38 PTAM Intan Banjar, Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Pelanggan

23 Juni 2026 - 21:05 WIB

Pemko & ASN Banjarbaru Deklarasikan Penuntasan Tunggakan PBB

19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kafilah Kota Banjarbaru Siap Berkompetisi di Panggung MTQN ke-37 Kalimantan Selatan

18 Juni 2026 - 20:56 WIB

HUT ke-38, PTAM Intan Banjar Tebar Promo Besar

17 Juni 2026 - 17:21 WIB

Penataan Berjalan Mulus, Pedagang Kooperatif Kosongkan Aset Pemko Simpang 4 Sungai Besar

17 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemko & DPRD Banjarbaru Sepakati Payung Hukum untuk Lingkungan & Tenaga Kerja

17 Juni 2026 - 16:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL