Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

Banjarbaru · 18 Des 2022 19:16 WIB

Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Banjarbaru Rekomendasikan Puluhan Pohon untuk Dipangkas


 Deretan sejumlah pohon penghijauan yang ada di sudut kota Banjarbaru, Minggu (18/12/2022) Perbesar

Deretan sejumlah pohon penghijauan yang ada di sudut kota Banjarbaru, Minggu (18/12/2022)

Antisipasi terjadinya pohon tumbang terlebih di tengah kondisi cuaca yang kerap diterpa angin kencang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru rekomendasikan puluhan pohon penghijauan untuk dilakukan pemangkasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni mengatakan, rekomendasi ditujukan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru untuk melakukan pemangkasan.

“Kami (DLH Banjarbaru) sebelumnya sudah melakukan pengecekan terhadap pohon-pohon yang sudah tua atau yang kondisinya dinilai berpotensi roboh dan membahayakan masyarakat. Ada 20 Pohon yang kami data untuk dilakukan pemangkasan,” ungkapnya.

Lanjut Sirajoni, puluhan pohon Penghijauan yang direkomendasikan untuk dilakukan pemangkasan, tak menutup kemungkinan beberapa di antaranya langsung ditebang.

“Dari hasil pengecekan terhadap pohon yang terlihat sudah lapuk dan dahan mulai mengering, beberapa di antaranya direkomendasikan untuk dilakukan penebangan. Kecuali akarnya kuat itu yang dilakukan pemangkasan,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni

Sirajoni juga menjelaskan, pohon penghijauan yang berada di sisi jalan atau berada di tanah milik negara, telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, termasuk dalam hal pemangkasan dan penebangan.

Untuk masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan melakukan pemangkasan atau penebangan pohon, karena semuanya telah diatur dalam Perda tentang penyelenggaraan penghijauan kota.

Sirajoni

Kesempatan berbeda, seorang pedagang yang kerap memanfaatkan pohon penghijauan untuk berjualan di bawahnya, Muliyadi mengaku, pengawasan Pemko Banjarbaru melalui instansi terkait terhadap keberadaan pohon yang sudah tampak lapuk, mengurangi rasa khawatir terlebih saat datang angin kencang.

“Sebelumnya agak was-was terlebih kalau datang angin, sebab ranting pohon kadang ada yang jatuh. Tapi beberapa hari ini sudah ada petugas melakukan pemangkasan dan kalau bisa pemerintah memantau terus hal seperti ini, pohon yang sudah tua ditebang saja atau diganti pohon yang baru,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pendaftaran Ketua KNPI Banjarbaru Ditutup, Reviadi Syafitri Jadi Calon Tunggal

14 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Pemprov Kalsel Gandeng The Breeze Waterpark Sukseskan Program KIA

13 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Pemko Banjarbaru Lantik Pejabat Fungsional Perkuat Pelayanan Publik

12 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Tata Kelola Anggaran Berkelas, Kota Banjarbaru Raih Dua Predikat Terbaik KPPN Awards 2026

12 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Sekda Banjarbaru Dorong Optimalisasi Potensi ASN Melalui Profiling

11 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Puncaki Peringkat 1 IKADA se-Kanreg VIII, Kota Banjarbaru Raih Nilai Sempurna 100,00

11 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Trending di Banjarbaru