Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

HEADLINE · 28 Mar 2023 15:31 WIB ·

Warung Sakadup Ditemukan di Beberapa Wilayah Kota Banjarbaru


 Warung Sakadup Ditemukan di Beberapa Wilayah Kota Banjarbaru Perbesar

Warung Sakadup atau berjualan saat bulan Ramadan pada siang hari, dirazia Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Banjarbaru, Selasa (28/03/23).

Sejumlah warung Sakadup di sekitar Jl Panglima Batur, Intan Sari dan Batas Kota, kedapatan petugas Satpol PP Banjarbaru beroperasi di luar waktu atau jam yang telah ditentukan.

“Tahap pertama ini, kami tidak menyita dagangan mereka hanya sebatas memberikan teguran peringatan dan langsung meminta warung yang buka untuk tutup sementara, sampai pada jam yang memang diizinkan untuk berjualan,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Hidayaturahman.

Dikatakannya, razia ini bukan berarti tidak mengizinkan pedagang untuk berjualan, hanya saja diatur dan menyesuaikan dengan jam operasionalnya.

“Tentunya harus menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa sesuai dengan aturan tentang usaha tempat makanan tidak boleh melayani pembeli selama Ramadan sebelum jam 3 sore,” terangnya.

Hidayaturahman. juga menegaskan, apabila masih ditemukan pelaku usaha warung makan yang melanggar aturan, baru akan diberikan tindakan berupa sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

 “Sanksi kami berikan bahkan bisa hingga penutupan tempat usaha,”tegasnya.

Kasat Pol PP Kota Banjarbaru,Hidayaturahman,usai giat pada Selasa (28/3/2023).foto:Ten

Sementara itu, seorang pemilik warung makan yang diterbitkan dalam giat ini, AR mengaku membuka warungnya hanya untuk pembeli yang tidak makan di tempat.

“Warung makannya buka karena ada pembeli yang mau beli nasi dibungkus Jadi kami layani dan tidak makan di tempat,” jelasnya.

AR juga menyampaikan, mengetahui akan adanya aturan terkait jam operasional warung makan saat waktu puasa.

“Sebenarnya tau kalau baru boleh buka jam 3 sore, tapi ya gimana, namanya jualan cari rejeki jadi ada pelanggan datang ya kita layani,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Excavator Milik Pemda Terbakar di Kawasan TPA, Diduga Akibat Korsleting dan Kebocoran Oli

12 April 2026 - 18:23 WIB

Negara Selamatkan Rp11,42 triliun dari Penertiban Hutan dan Korupsi

10 April 2026 - 19:03 WIB

Praktik Open Dumping Jadi Penyebab Turunnya Penilaian Pengelolaan Sampah

9 April 2026 - 18:57 WIB

Banjarbaru Dinilai Berpotensi Jadi Kota Ramah Lingkungan dan Mudah Dikelola

9 April 2026 - 18:51 WIB

Trending di Banjarbaru