Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HEADLINE · 12 Jul 2023 17:14 WIB

Pelaku Penipuan Sistem Arisan Online Kembali Tertangkap


 Pelaku Penipuan Sistem Arisan Online Kembali Tertangkap Perbesar

Satreskrim Polres Kotabaru ungkap kasus dugaan penipuan dengan motif arisan online, Selasa (11/7/2023).

Seorang tersangka inisial RMY warga Jalan Belitung Darat Kota Banjarmasin,bahkan telah diamankan sebelumnya di Kabupaten Batola pada Selasa (4/7/2023).

RMY diamankan atas laporan beberapa korban yang merasa ditipu atas pembelian arisan online yang dimaksud.

“Terkait jubel arisan online, tiga korban sudah melapor ke Polres Kotabaru.Pelapor tertarik dan percaya penawaran tersangka yang menjanjikan keuntungan,”ungkap Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Ikhsan Prananto.

Penipuan dengan arisan online seperti ini lanjut AKP Ikhsan sudah kerap terjadi termasuk di daerah lain.

“Jangan tergiur dengan praktik yang menjanjikan keuntungan besar,kalau ingin investasi, berinvestasilah tapi dengan hal yang logis,”imbaunya.

Sementara salah seorang korban atas nama Novi mengaku mengikuti arisan online ini dari bulan Maret tadi.

“Awalnya,saya membeli arisan online sebesar Rp 7 juta dan dibayar Rp 11 juta,karena keuntungan itu saya tambah tergiur dan lanjut membeli,”ucapnya.

Tambahnya,beberapa kali pembelian arisan online yang telah dilakukannya,menyebabkan kerugian materi hingga Rp 200 juta.

“Setelah keuntungan pertama tadi,berikutnya tidak ada lagi dapat apa-apa, yang ada uang tabungan habis. Jangan ada lagi tergiur dengan arisan online, cukup saya saja yang sudah jadi korban,”pungkasnya.

RMY saat diminta keterangan oleh penyidik satreskrim Polres Kotabaru

Tersangka RMY sendiri mengaku bahwa kasus yang kini menjeratnya, telah dilakoni dari Oktober 2022 lalu.

“Total anggota yang mengikuti arisan itu ada 35 orang, untuk di Kotabaru ini perputaran uangnya kurang lebih Rp 300 juta,”akunya.

RMY juga membeberkan, selain di wilayah Kalimantan Selatan, pengikut arisannya ada dari daerah luar seperti Kalteng,Surabaya hingga Malang.

“Bermula salah satu anggota yang mengikuti arisan besar tidak bisa membayar, untuk menutupi itu saya mengutang dengan cara melakukan jual beli  arisan online ini. Jual beli arisan yang kemarin menutupi hari ini, Buka lagi hari ini untuk menutupi yang besok,” bebernya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

OTT KPK Tangkap Pejabat Imigrasi & Sita Emas

4 Juni 2026 - 19:54 WIB

Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Tersangka & Tahan Tiga Mantan Pejabat BGN

3 Juni 2026 - 21:37 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Tembus 3,08 Persen, Inflasi Tahunan Mei 2026 Didominasi Kenaikan Harga Pangan

2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Tegaskan Pancasila Pedoman Membangun Bangsa, Tak Hanya Sekadar Slogan

1 Juni 2026 - 20:26 WIB

Trending di HEADLINE