Meningkatkan transparansi penataan ruang dan menyebarkan informasi kepada masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU).
Peluncuran SIMTARU sekaligus memperingati Hari Tata Ruang Nasional tahun 2023 di Ballroom Hotel Grand Surya,Senin (13/11/2023).
Aplikasi SIMTARU bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha dalam mendapatkan informasi mengenai tata ruang, terlebih bagi yang ingin membangun tempat usaha.
“SIMTARU akan mempermudah akses dan pengaturan tata ruang pembangunan, membantu masyarakat mengetahui kawasan yang mematuhi aturan tata ruang di Kabupaten Kotabaru sesuai Undang-undang,”ungkap Sekda Kotabaru Said Akhmad.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, Suprapti Tri Astuti menjelaskan, aplikasi ini merupakan langkah positif dalam memberikan informasi terkait tata ruang, memudahkan masyarakat mengetahui kesesuaian tata ruang saat melakukan kegiatan berusaha.
“Aplikasi SIMTARU ini merupakan versi pertama, masih mungkin terdapat kekurangan di dalamnya, namun diharapkan nantinya akan menjadi sumber informasi tata ruang yang bermanfaat, terutama bagi masyarakat di kecamatan di Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.
Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Obet Tarukallo menambahkan, aplikasi SIMTARU tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga memungkinkan masyarakat memeriksa kegiatan budidaya sesuai dengan tata ruang yang berlaku.
“Ini membantu menghindari pelanggaran dan memungkinkan penindakan lebih lanjut. Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui website resmi SIMTARU di https://simtaru.kotabarukab.go.id,” pungkasnya.
















