Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

Kab. Kotabaru · 8 Jan 2024 15:42 WIB

DPRD Kotabaru Menunggu Kesiapan Kantor Baru Untuk Ditempati


 Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, saat tinjau Keadaan Kantor Sekretariat DPRD di Sebelimbingan Kotabaru Perbesar

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, saat tinjau Keadaan Kantor Sekretariat DPRD di Sebelimbingan Kotabaru

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Muklis meninjau lokasi kantor pemerintahan yang baru di Desa Sebelimbingan, Senin, (8/1/2024).

Kantor Pemerintahan Kabupaten Kotabaru yang akan berpindah di lokasi ini yakni kantor Bupati Kotabaru, BPKAD, PUPR, Bappeda, Bapenda dan Sekretariat DPRD.

Dikatakan Syairi, terkait rencana pemidahan kantor SKPD kabupaten Kotabaru berkenaan surat edaran Sekda Kab Kotabaru yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2024, ditindaklanjuti.

“Rencana itu tentu kita sambut baik, dan kami lakukan peninjauan sebelum pemindahan kantor tersebut. Berdasarkan pantauan kami, pada awal Januari 2024 sudah melakukan kunjungan ke lokasi Perkantoran khususnya gedung DPRD, kantor Bupati dan sebagainya,
memang ada beberapa kantor yang sudah hampir selesai dikerjakan,” ujarnya.

Berkaitan dengan sekretariat DPRD, menurut Syairi masih menyisakan pekerjaan mungkin kurang lebih 10 persen jadi perkejaan yang belum selesai.

“Masih belum selesai, makanya kami sekretariat DPRD Kotabaru juga melihat kondisi hingga akhir Januari nantinya,” ungkapnya.

Dengan kondisi ini, Sairi menyampiakan pertimbangan untuk pindah ke kantor tersebut. Sebab, belum semuanya terpenuhi.

“Disitu bisa dilihat, apakah siap untuk dilaksanakan pemindahan kantor atau belum. Sebab, sarana prasarana penunjang harus disiapkan terutama seperti ruangan paripurna dan kondisi ruangan yang berbeda tempat yang berbeda tentu juga alat di gedung lama juga tidak akan sesuai ketempat yang baru karena ini butuh penyesuaian,” katanya.

Situasi masih jadi pertimbangan apakah siap melaksanakan pindah atau belum siap. Pihaknya akan menuda pemindahan kantor sampai bisa ditempati.

”Harus sudah siap, paling tidak bisa melaksanakan aktivitas dan kegiatan paripurna DPRD dan kegiatan DPRD lainnya, ” katanya.

Apabila belum bisa, lanjut Syairi, pemindahan kantor akan ditunda dan DPRD akan berkirim surat balasan lagi ke Sekda Kotabaru.

Sebelumnya, surat edaran disampaikan terkait pemindahan kantor dimulai pada pada 17 Januari 2024.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

22 Ketua PAC Hanura se-Kotabaru Dilantik, Sayed Sultan: PAC Ujung Tombak Partai

13 September 2026 - 19:14 WIB

Apel Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Penyerahan Logistik & Deklarasi Damai Di Kecamatan Pulau Sembilan Berjalan Aman & Kondusif

10 September 2026 - 19:05 WIB

Bangun Budaya Baca Sejak Dini, Dispersip Kotabaru Gelar Story Telling Bersama PT Arutmin

10 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat JPT & Pengawas

9 September 2026 - 08:40 WIB

Pemkab Kotabaru Optimis, Desa Tegalrejo Wakili Kalsel dalam Penilaian Desa PHBS 2026

9 September 2026 - 08:36 WIB

Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor

8 September 2026 - 18:27 WIB

Trending di ADVERTORIAL