Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menerima penghargaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Senin (29/4/2024).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyerahkan langsung penghargaan kepada Bupati Kotabaru Sayed Jafar di Jakarta.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Lapangan Upacara Kemenkumham RI bertepatan dengan Peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan Kemenkumham RI ke- 60 Tahun 2024 dengan tema, “Permasyarakatan PASTI Berdampak”.
Penghargaan itu diterima Bupati Sayed Jafar atas kontribusinya berupa membangun sinergitas atas dukungan dalam menjalankan tugas dan fungsi permasyarakatan, dengan memberikan hibah dan pendanaan kegiatan untuk mendukung program pembinaan di Lapas Kelas IIA Kotabaru.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar menjadi salah satu dari 10 Pemerintah Daerah seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengucapkan terimakasih dan akan terus mendukung program Kemenkumham RI. Ia juga mengucapkan Selamat Hari Bakti Permasyarakatan Kemenkumham RI yang ke-60.
“Semoga Kementrian Hukum dan Ham RI selalu berjaya dalam menjalankan aktivitas dan tugas kenegaraan. Kami juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya telah memberikan penghargaan ini. Ini menjadi suatu kebanggan bagi kami bersama Lembaga Kemasyarakatan Kotabaru,” ujar Sayed Jafar.
“Kami berharap kedepannya Pemerintah Daerah antara Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kotabaru untuk selalu terus bersinergi melakukan pembinaan kepada anak-anak kita di Lapas untuk terus kita ayomi, sehingga mereka menjadi anak yang berbakti, sukses, maju, dan pintar atas pembinaan Lapas Kotabaru,” jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise memberikan selamat kepada Bupati Kotabaru atas penghargaan yang diterima.
“Saya merasa bersyukur kepada Tuhan dan mengucapkan terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI telah memberikan penghargaan kepada Bupati Kotabaru. Beliau memang pantas menerimanya, karena telah berkontribusi untuk Lapas Kotabaru, dan untuk bapak Bupati Kotabaru selamat atas penghargaan yang telah diterima, semoga ini menambah sinergitas kita bersama,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) diperingati tanggal 27 April setiap tahunnya. Tahun ini merupakan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60. Tujuan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan adalah sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan Tujuan dari Sistem Pemasyarakatan.
















