Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj. Raudatul Jannah atau akrab disapa Acil Odah, mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) RSJ Sambang Lihum, Sabtu (18/5/2024).
Bertempat di Aula Trias RSJ Sambang Lihum, kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari amanat layanan publik yang berkewajiban untuk melaksanakan Forum Konsultasi Publik, dan tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013.
Acil Odah mengatakan, stigma terhadap instansi dalam melayani masalah kejiwaan seperti RSJ Sambang Lihum dan juga bagi pasiennya, menjadi perhatian penting untuk dihilangkan, sebab penderita masalah kejiwaan memiliki hak yang sama dalam menjalani kehidupan.
“Kita perlu mendukung mereka, jangan sampai stigma itu terus melekat kepada mereka, ini akan mempersulit kehidupan maupun penyembuhan,” katanya.
Acil Odah juga menyatakan terus mendorong untuk Kalimantan Selatan bebas pasung, karena mereka yang memiliki masalah kejiwaan pasti ada sebabnya, maka dari itu harus ditangani dengan baik dan tepat, bukan dipasung apalagi dikurung.
“Kita terus mendorong agar Kalsel bebas dari pasung, bahkan Nol kasus,” harapnya.
Dalam forum konsultasi publik ini, Acil Odah bilang agar seluruh pihak terkait termasuk stakeholder untuk dapat berpartisi aktif, sehingga terwujud sinergitas untuk bersama mewujudkan layanan yang prima bagi masyarakat.
“Forum ini merupakan wahana bagi kita semua, untuk menerima masukan, saran, sehingga kita dapat melakukan evaluasi maupun perencanaan program yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara Plt Direktur RSJ Sambang Lihum, dr. Yudi Riswandi Nora mengatakan, pihaknya sudah memiliki layanan keliling yang disebut Saliling atau Sambang Lihum Keliling untuk mewujudkan Kalsel bebas pasung
“SALILING adalah layanan unggulan dan bentuk inovasi dari pelayanan RSJ Sambang Lihum, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung pelayanan yang kami berikan,” ungkapnya.
Yudi berharap, melalui forum ini juga dapat tercapai kesamaan persepsi, sehingga dapat saling bersinergi dalam memberikan layanan kejiwaan.
“Jadi harapannya, ada saling sinergi antara Pemprov Kalsel dalam hal ini RSJ Sambang Lihum dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” harapnya.
Lebih lanjut Yudi menyampiakan, pelaksanaan forum konsultasi publik dimaksudkan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan, dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat demi terwujudnya peningkatan layanan.
FKP RSJ Sambang Lihum selain diikuti pegawai rumah sakit tersebut, juga hadir Perwakilan BNN Provinsi Kalsel, Perwakilan BPJS Provinsi Kalsel. Selain dilaksanakan secara luring juga dilaksanakan secara daring.(Adpim)

