Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

Pemprov Kalsel · 21 Mei 2024 23:22 WIB

Pemprov Kalsel Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal UMKM Banua


 Kegiatan Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal Self Declare di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (21/5/2024). Foto-MC Kalsel. Perbesar

Kegiatan Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal Self Declare di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (21/5/2024). Foto-MC Kalsel.

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor diwakili oleh Plt Kepala Biro Perekonomian, Raudatul Jannah menyampaikan peluang Kalsel yang memiliki ruang besar untuk produsen makanan halal dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Banua.

“Saya yakin Kalsel memiliki potensi menumbuhkan produsen makanan halal, kita harus memanfaatkan potensi ini dengan sebaik-baiknya dengan merangkul seluruh elemen,” ujar Raudatul Jannah pada kegiatan Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal Self Declare di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (21/5/2024).

Raudatul Jannah menjelaskan jika peluang didapat dengan berkolaborasi dengan kalangan ulama, akademisi, organisasi, dan media guna menumbuhkan atensi masyarakat maupun pelaku usaha terhadap fungsinya.

Pemprov Kalsel tentunya mengapresiasi fasilitasi sertifikasi halal ini untuk memberikan dukungan kepada pelaku UMKM Banua sehingga memiliki sertifikat halal atas produknya, sebagaimana tema pada kegiatan tersebut yakni, Pentingnya Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha dalam menyongsong Wajib Halal 17 Oktober 2024 mendatang.

Selain melengkapi sertifikasi halal, Ia juga mengingatkan agar pelaku usaha dapat berkomitmen, konsisten menjaga mutu dan kehalalan produk sesuai dengan amanat yang sudah diberikan.

Momentum fasilitasi ini sekaligus mensosialisasikan lebih lanjut tentang pentingnya sertifikasi halal bagi kelancaran dan pengembangan usaha, sebagaimana kebijakan sertifikasi halal merupakan tindak lanjut dari Undang-undang jaminan produk halal Nomor 33 tahun 2014.

Adapun amanat pada undang-undang tersebut ditujukan untuk 3 kelompok produk antara lain, makanan minuman, jasa dan hasil penyembelihan, serta bahan baku tambahkan pangan dan menolong untuk produk makanan dan minuman.

“Pemprov Kalsel berkomitmen untuk bergerak cepat dalam mensukseskan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, bagi seribu sertifikasi yang halal pada hari ini,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tinjau Lahan Kahutla, Wagub Kalsel Turun Langsung Lakukan Pemadaman

12 September 2026 - 14:48 WIB

Wapres Minta Kepala Daerah Aktif Turun ke Lapangan Tangani Karhutla

11 September 2026 - 04:40 WIB

Wapres RI Tekankan Perlindungan Anak dari Dampak Asap Karhutla

11 September 2026 - 04:38 WIB

Wapres Gibran Minta Maksimalkan Modifikasi Cuaca Karhutla di Kalimantan

11 September 2026 - 04:36 WIB

Karhutla Kepung Kalsel, Wapres Gibran Dorong Penguatan Layanan Kesehatan

11 September 2026 - 04:33 WIB

Kunjungi SRT 9 Banjarbaru, Wapres Gibran Soroti Kesehatan Siswa Terdampak ISPA

11 September 2026 - 04:30 WIB

Trending di ADVERTORIAL