Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

Pemprov Kalsel · 21 Mei 2024 23:22 WIB

Pemprov Kalsel Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal UMKM Banua


 Kegiatan Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal Self Declare di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (21/5/2024). Foto-MC Kalsel. Perbesar

Kegiatan Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal Self Declare di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (21/5/2024). Foto-MC Kalsel.

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor diwakili oleh Plt Kepala Biro Perekonomian, Raudatul Jannah menyampaikan peluang Kalsel yang memiliki ruang besar untuk produsen makanan halal dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Banua.

“Saya yakin Kalsel memiliki potensi menumbuhkan produsen makanan halal, kita harus memanfaatkan potensi ini dengan sebaik-baiknya dengan merangkul seluruh elemen,” ujar Raudatul Jannah pada kegiatan Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal Self Declare di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (21/5/2024).

Raudatul Jannah menjelaskan jika peluang didapat dengan berkolaborasi dengan kalangan ulama, akademisi, organisasi, dan media guna menumbuhkan atensi masyarakat maupun pelaku usaha terhadap fungsinya.

Pemprov Kalsel tentunya mengapresiasi fasilitasi sertifikasi halal ini untuk memberikan dukungan kepada pelaku UMKM Banua sehingga memiliki sertifikat halal atas produknya, sebagaimana tema pada kegiatan tersebut yakni, Pentingnya Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha dalam menyongsong Wajib Halal 17 Oktober 2024 mendatang.

Selain melengkapi sertifikasi halal, Ia juga mengingatkan agar pelaku usaha dapat berkomitmen, konsisten menjaga mutu dan kehalalan produk sesuai dengan amanat yang sudah diberikan.

Momentum fasilitasi ini sekaligus mensosialisasikan lebih lanjut tentang pentingnya sertifikasi halal bagi kelancaran dan pengembangan usaha, sebagaimana kebijakan sertifikasi halal merupakan tindak lanjut dari Undang-undang jaminan produk halal Nomor 33 tahun 2014.

Adapun amanat pada undang-undang tersebut ditujukan untuk 3 kelompok produk antara lain, makanan minuman, jasa dan hasil penyembelihan, serta bahan baku tambahkan pangan dan menolong untuk produk makanan dan minuman.

“Pemprov Kalsel berkomitmen untuk bergerak cepat dalam mensukseskan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, bagi seribu sertifikasi yang halal pada hari ini,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Matangkan Kerjasama dengan PSSN, Diskominfo Kalsel Gelar Rapat Daring Bahas Draft PKS

12 Juni 2026 - 18:32 WIB

Tingkatkan Penyerapan Lulusan SMK, Disdikbud Kalsel Akan Optimalkan Tracer Study

12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Melalui Forum Daerah Bersuara, Pemprov Kalsel Dukung Pelaksanaan 10 Program Direktif Presiden

12 Juni 2026 - 09:21 WIB

Fokus Siapkan PON Mendatang, Dispora Kalsel Lanjutkan Insentif Atlet & Pelatih Berprestasi

11 Juni 2026 - 19:49 WIB

Pembangunan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Selesai, PUPR Kalsel Percepat Penataan Lanskap

11 Juni 2026 - 19:32 WIB

Raih Opini WTP dari BPK RI, Gubernur Kalsel Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

11 Juni 2026 - 18:53 WIB

Trending di DAERAH