Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Kotabaru · 1 Jul 2024 22:54 WIB

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Tentang Pertanggungjawaban dan Laporan Akhir Pembangunan Jangka Panjang


 DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Senin (1/7/2024). foto-istimewa Perbesar

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Senin (1/7/2024). foto-istimewa

DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II rapat ke 9 tahun sidang 2023/2024, dengan agenda laporan akhir rancangan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, dan laporan akhir pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kotabaru tahun 2025/2045.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil ketua I DPRD H Mukni AF didampingi Wakil ketua II M Arif serta para anggota DDRD. Juga dihadiri Asisten I Pemerintahan Setda Kotabaru H Minggu Basuki, Forkopimda dan SKPD, di gedung DPRD kotabaru, Senin (1/7/2024).

Sambutan Bupati Kotabaru disampaikan Asisten I H Minggu Basuki. Ia menyampaikan
terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan dua Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Kotabaru tahun 2025/2045 dalam forum rapat DPRD Kabupaten Kotabaru.

“Sehingga akhirnya dapat menyetujui dan menerima Raperda ini dan dapat disahkan dalam rapat paripurna DPRD,” ucapanya.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini. Maka dua Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan.

Dimana evaluasi tersebut untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang – undangan meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan peraturan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Kotabaru tahun 2025/20245.

“Atas kerjasama yang telah terjalin dalam menyelesaikan semua tahapan, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru mengucapkan terimakasih atas apresiasi, saran dan masukan yang diberikan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD atas keberhasilan pemerintah Kabupaten Kotabaru mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kabupaten Kotabaru Mantapkan Posisi Sebagai Destinasi Unggulan Olahraga Dirgantara

25 Juni 2026 - 18:26 WIB

Sambangi Kafilah Kotabaru, Bupati Barito Kuala Beri Semangat Jelang Final MTQ Kalsel

25 Juni 2026 - 18:19 WIB

Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 BDJ di Kotabaru Disambut Haru Keluarga

23 Juni 2026 - 17:53 WIB

Kapolres Kotabaru Kunjungi Polsek Pulau Sembilan, Polsek Terjauh di Tengah Laut

20 Juni 2026 - 14:30 WIB

Kotabaru Sambut Tim Penilai Provinsi, Desa Semayap Siap Harumkan Nama Daerah

17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme & Pelayanan Optimal

15 Juni 2026 - 19:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL