Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

DPRD · 30 Apr 2024 19:33 WIB

Pendistribusian Air Bersih Terganggu, Komisi II DPRD Banjar Gelar RDP


 Pendistribusian Air Bersih Terganggu, Komisi II DPRD Banjar Gelar RDP Perbesar

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perseroan Terbatas Air Minum (PTAM) Intan Banjar,serta Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Selasa (30/4/2024).

RDP membahas pendistribusian air bersih yang terganggu beberapa waktu lalu atau saat momen lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora bilang, RDP ini untuk mencari Solusi dalam menanggulangi permasalahan tersebut agar tak terulang.

“Pada RDP hari ini kami membahas terkait masalah layanan air bersih yang didistribusikan PTAM Intan Banjar tidak mengalir ke masyarakat yang disebabkan kebocoran pipa hingga menuai keluhan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, permasalahan tersebut terjadi akibat pipa transmisi berdiameter 1200 mm dari Intake Air Baku Karang Intan Desa Mandi Kapau, Kecamatan Karang Intan milik Balai Pengelola Air Minum (BPAM) Banjarbakula mengalami kebocoran.

“Karena disana induk untuk menyuplai air bersih yang didistribusikan PTAM ke masyarakat, saat terjadi kebocoran maka pendistribusian air bersih jadi terganggu menurut Direktur Utama (Dirut) PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar. Namun, BPAM Banjarbakula dalam menanggulangi persoalan tersebut dinilai sangat lamban hingga menuai keluhan masyarakat,” katanya.

Lambannya penanganan kebocoran pipa transmisi yang berada di Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan tersebut, papar Irwan Bora, dikarenakan BPAM Banjarbakula memerlukan regulasi sebagai dasar sebelum melakukan action di lapangan.

“Karena itu mereka tidak bisa serta merta melakukan penanganan. Hal ini lah yang kami sesalkan, karena kebocoran pipa ini sudah yang ketiga kalinya,” jelasnya.

Komisi II DPRD Banjar lanjut Irwan Bora, menginginkan duduk bersama semua pihak, meski BPAM Banjarbakula dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Suka tidak suka, mau tidak mau, karena berada di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, wilayah teritorial Kabupaten Banjar, dan wilayah dalam pengawasan DPRD Kabupaten Banjar, tentu kami perlu tahu terkait persoalan yang dihadapi BPAM Banjarbakula, sehingga kita dapat mencarikan solusinya secara bersama-sama,” tegasnya.

Iwan Bora menambahkan, dengan begitu ketika terjadi persoalan serupa dapat diatasi bersama-sama, dan layanan air bersih untuk masyarakat tidak terganggu, sebab persoalan layanan air bersih tidak mengalir tersebut berada di bawah kewenangan BPAM Banjarbakula bukan di PTAM Intan Banjar.

“PTAM mengaku siap untuk mengatasi sejumlah permasalahan yang terjadi, rapat koordinasi ini baru hari ini pertama kali gelar, tapi masih belum ada kepastian hukum yang dapat dijadikan patokan untuk mengatasi persoalan tersebut agar dapat disampaikan ke masyarakat,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Banjarbaru Ibu Kota Baru DPRD Kritik RDTR Tak Kunjung Rampung

20 April 2026 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan DPRD Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

18 April 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

15 April 2026 - 16:53 WIB

Sidak DPRD Ungkap Pasokan Susu UHT Tersendat

14 April 2026 - 07:01 WIB

Desak Implementasi PP TUNAS, DPRD Kotabaru Minta Bupati Segera Terbitkan Aturan Turunan

30 Maret 2026 - 18:33 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Sosialisasikan Perda Toleransi dalam Momentum Halal Bihalal

30 Maret 2026 - 18:21 WIB

Trending di DPRD