Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

DAERAH · 6 Jan 2025 13:02 WIB

PN Banjarbaru Gandeng PBH DPC Peradi Martapura Banjarbaru Isi Posbakum


 PN Banjarbaru Gandeng PBH DPC Peradi Martapura Banjarbaru Isi Posbakum Perbesar

Riceknews.Id – Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Martapura Banjarbaru melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PN Banjarbaru, Selasa (6/1/2025).

Dalam sambutannya, Ketua PN Banjarbaru, Agus Safuan Amijaya SH MH, menyatakan apresiasinya terhadap kerja sama ini. Menurutnya, kehadiran Posbakum merupakan realisasi dari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014.

“Kami berharap dapat terus berkolaborasi dengan Peradi Martapura Banjarbaru dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu,” ujar Agus Safuan.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Martapura Banjarbaru, Nur Wakib SH MM, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PN Banjarbaru kepada organisasinya.

“Kami merasa terhormat dapat dipercaya untuk bersinergi dalam melayani masyarakat pencari keadilan, terutama yang tidak mampu,” ungkap Nur Wakib.

Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan Posbakum sejalan dengan amanat Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mewajibkan advokat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu.

“Kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Jadwal piket advokat untuk Posbakum sedang kami susun agar seluruh anggota DPC Peradi Martapura Banjarbaru dapat mengatur waktu mereka tanpa mengganggu agenda kantor hukum masing-masing,” tambahnya.

Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh beberapa anggota PBH dan Dewan Penasehat DPC Peradi Martapura Banjarbaru. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan akses masyarakat kurang mampu terhadap layanan hukum yang profesional dan berkualitas.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Lepas Kafilah MTQ Menuju Ajang Bergengsi MTQ Tingkat Nasional Provinsi Kalsel

13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

13 Juni 2026 - 16:20 WIB

Bekali Peserta Hadapi Usia Senja dengan Ilmu Agama & Kesehatan Jiwa, Aisyiyah Banjarbaru Gelar Pesantren Kilat Lansia

13 Juni 2026 - 15:12 WIB

Dinilai Perkuat Kemampuan & Solidaritas Relawan Damkar, Pemprov Kalsel Apresiasi Buser Cup 690

13 Juni 2026 - 15:05 WIB

128 Tim Ikuti Adu Ketangkasan dalam Buser Cup 690 se-Kalsel

13 Juni 2026 - 14:55 WIB

Lepas Kontingen SOIna Banjarmasin, Sekda Tegaskan Komitmen Dukung Olahraga Disabilitas

12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Trending di Banjarmasin