Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

HEADLINE · 4 Feb 2025 22:56 WIB ·

MK Tolak Sengketa Pilkada Banjar, Pasangan Petahana Akan Dilantik


 MK Tolak Sengketa Pilkada Banjar, Pasangan Petahana Akan Dilantik Perbesar

Riceknews.id – Sengketa hasil Pilkada 2024 Kabupaten Banjar di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak hakim, Selasa (4/2/2025) malam.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan “dismissal’ untuk 158 perkara hasil Pemilu kepala daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Banjar.

Pemohon sengketa hasil Pilkada 2024 adalah Syaifullah Tamliha, dengan nomor perkara 64/PHPU.BUP-XXIII/2025, dengan termohon KPU Banjar, dan Bawaslu setempat sebagai pihak terkait.

“…Nomor 64/PHPU.BUP-XXIII/2025… Tidak memenuhi syarat formil permohonan. Oleh karena itu, tidak terdapat keraguan MK untuk menyatakan permohonan pemohon tersebut tidak jelas, kabur, atau obscuur,” ucap hakim MK Asrul Sani.

Asrul Sani melanjutkan, menimbang semua ketidakjelasan tersebut tidak beralasan di mata hukum.

“Eksepsi (penolakan) lain, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, dan pokok permohonan, tidak dipertimbangkan lebih lanjut,” lanjutnya.

Terpisah, Ketua KPU Banjar, Abdul Muthalib, menyatakan bersyukur bahwa apa yang sudah pihaknya putuskan terkait hasil Pilkada 2024, telah sah.

Adapun pelantikan pemenang Pilkada, yakni Saidi Mansyur – Said Idrus selaku pasangan petahana, ia belum mengetahui jadwalnya karena diundur.

“Diundur, tanggal belum ditentukan,” kata Aziez, sapaan akrabnya via pesan WatsApp.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Excavator Milik Pemda Terbakar di Kawasan TPA, Diduga Akibat Korsleting dan Kebocoran Oli

12 April 2026 - 18:23 WIB

Negara Selamatkan Rp11,42 triliun dari Penertiban Hutan dan Korupsi

10 April 2026 - 19:03 WIB

Praktik Open Dumping Jadi Penyebab Turunnya Penilaian Pengelolaan Sampah

9 April 2026 - 18:57 WIB

Banjarbaru Dinilai Berpotensi Jadi Kota Ramah Lingkungan dan Mudah Dikelola

9 April 2026 - 18:51 WIB

Trending di Banjarbaru