Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

HEADLINE · 28 Feb 2025 08:24 WIB ·

Aksi Kamisan di Depan Polda Kalsel: Massa Nyanyikan Lagu ‘Bayar Polisi’


 Massa Aksi Kamisan di depan kantor Polda Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (27/2/2025) sore. foto-hendra Perbesar

Massa Aksi Kamisan di depan kantor Polda Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (27/2/2025) sore. foto-hendra

Riceknews.Id – Di bawah guyuran hujan, lagu Bayar Bayar Bayar dari Band Sukatani yang liriknya berisi “Bayar Polisi”, menggema di depan Kantor Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarbaru, Kamis (27/2/2025) sore.

Aksi Kamisan ke-65 di Kalsel ini menjadi bentuk protes terhadap dugaan pembungkaman suara kritis yang terjadi belakangan ini.

Meskipun hanya diikuti belasan pemuda, aksi ini berlangsung dengan semangat perlawanan. Mereka menilai, intimidasi terhadap Band Sukatani, yang berujung permintaan maaf terbuka kepada Kapolri, penghapusan lagu dari berbagai platform, dan pemecatan vokalis, sebagai bentuk pembungkaman.

“Kami hadir untuk menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam ketika terjadi pembungkaman,” tegas orator aksi. “Kami tidak akan menutup mata ketika rekan-rekan kami, para pelaku seni, merasa diintimidasi.”

Di tengah hujan, massa aksi tetap lantang menyuarakan perlawanan. “Hari ini, meski di tengah guyuran hujan, di tengah badai sekalipun, kami pasti akan datang ke jalan, menunjukkan simbol-simbol perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman dan intimidasi,” teriaknya.

Aksi yang berlangsung selama sekitar satu jam ini berakhir dengan tertib setelah hujan reda. Koordinator aksi, Iqbal Hambali, menyatakan keprihatinannya atas kondisi saat ini, di mana suara-suara kritis yang dilindungi undang-undang sering kali dibungkam.

“Dengan aksi ini, kami ingin menyampaikan bahwa di Kalimantan Selatan masih ada api perlawanan dan perjuangan,” ungkap Iqbal.

Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, menjelaskan bahwa pihaknya bertugas mengawal aksi agar berjalan lancar dan aman.

“Aksi Kamisan ini sudah sering mereka laksanakan dengan tempat yang berpindah-pindah. Kami hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Iptu Ketut menambahkan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi undang-undang, selama dilakukan dengan menjaga ketertiban. Mengenai kritikan yang disampaikan massa, ia merasa tidak berhak memberikan tanggapan karena hanya bertugas mengamankan aksi.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Pria Gangguan Kejiwaan Diamankan Usai Bawa Sajam di Astambul

13 April 2026 - 09:17 WIB

Excavator Milik Pemda Terbakar di Kawasan TPA, Diduga Akibat Korsleting dan Kebocoran Oli

12 April 2026 - 18:23 WIB

Negara Selamatkan Rp11,42 triliun dari Penertiban Hutan dan Korupsi

10 April 2026 - 19:03 WIB

Praktik Open Dumping Jadi Penyebab Turunnya Penilaian Pengelolaan Sampah

9 April 2026 - 18:57 WIB

Trending di Banjarbaru