Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

Kab. Kotabaru · 24 Apr 2025 18:47 WIB

Pemkab Kotabaru Belajar Penyelesaian Kerugian Daerah ke Inspektorat DKI Jakarta


 Pemkab Kotabaru Belajar Penyelesaian Kerugian Daerah ke Inspektorat DKI Jakarta Perbesar

Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan studi tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terkait penyelesaian kerugian negara atau daerah melalui sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD).

Rombongan Pemkab Kotabaru yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Wakil Bupati Kotabaru, Inspektur Kotabaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), serta Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat. Mereka disambut langsung oleh Kepala Inspektur Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa geografis wilayah Kotabaru merupakan yang terluas di Kalimantan Selatan dan terdiri dari 22 kecamatan berupa kepulauan. Tujuan kedatangan mereka ke Jakarta adalah untuk mempelajari penanganan permasalahan aset daerah.

“Kami bersama jajaran ingin melakukan studi tiru dan berdiskusi langsung dengan Inspektorat DKI Jakarta tentang teknis mengatasi permasalahan aset daerah,” ujar Wakil Bupati.

Kepala Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi inspektorat di berbagai daerah pada dasarnya serupa, hanya berbeda dalam karakteristik wilayah. Menurutnya, semakin besar anggaran belanja suatu daerah, potensi temuan BPK juga meningkat, yang kemudian dapat menimbulkan persoalan di tiap daerah.

“Sebelum BPK mengeluarkan temuan, pihak inspektorat, BPKAD, dan SKPD terkait permasalahan sebaiknya melakukan konsultasi terlebih dahulu sehingga ada pendampingan dan pengawalan agar permasalahan tidak semakin kompleks,” jelasnya.

Dalam studi tiru tersebut, terlihat adanya pertukaran informasi yang aktif antara Pemkab Kotabaru dan Inspektorat DKI Jakarta melalui sesi dialog tanya jawab. Kedua belah pihak saling berbagi pengalaman dan strategi dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan menyelesaikan kerugian daerah.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

HUT ke-81 TNI, Lanal Kotabaru Bagikan Sembako kepada Masyarakat

24 September 2026 - 15:04 WIB

Pemkab Kotabaru Koordinasikan Pengembangan Pelabuhan dengan Balai KSDA Kalsel

22 September 2026 - 14:49 WIB

Media Gathering PT PTK dan PWI Kotabaru Dirangkai Aksi Sosial untuk Warga

22 September 2026 - 13:14 WIB

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

Indocement Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Musim Kemarau

14 September 2026 - 17:33 WIB

22 Ketua PAC Hanura se-Kotabaru Dilantik, Sayed Sultan: PAC Ujung Tombak Partai

13 September 2026 - 19:14 WIB

Trending di ADVERTORIAL