Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

Kab. Kotabaru · 29 Apr 2025 20:50 WIB

Diskominfo Kotabaru Verifikasi dan Validasi Data e-Walidata SKPD


 Diskominfo Kotabaru Verifikasi dan Validasi Data e-Walidata SKPD Perbesar

Riceknews.Id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru melalui Bidang Statistik menggelar verifikasi dan validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada sistem e-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI.

Kegiatan yang menyasar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru ini berlangsung di Kantor Diskominfo lantai 3, Senin (28/4/2025).

Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi data e-Walidata ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data yang telah diinput oleh masing-masing perangkat daerah.

“Data yang akurat ini nantinya diharapkan dapat digunakan secara optimal dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah, setelah sebelumnya diinput melalui e-Walidata,” ujarnya.

Diskominfo, selaku Walidata, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru sebagai pembina data untuk melakukan verifikasi dan validasi. Langkah ini dilakukan untuk memantau perkembangan pengumpulan data oleh setiap SKPD sebagai produsen data.

Aplikasi e-Walidata sendiri merupakan platform yang digunakan untuk mengelola data perencanaan, mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan.

Aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas berbasis data.

SIPD memiliki alur yang dimulai dari proses e-Walidata, dilanjutkan dengan perencanaan pembangunan daerah, serta analisis dan profil pembangunan daerah.

Kegiatan verifikasi dan validasi data yang telah diisi oleh perangkat daerah ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 April 2025, dan diikuti oleh para produsen data dari seluruh SKPD Kotabaru.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sekda Kotabaru Tekankan Disiplin ASN dan Profesionalisme WFH

13 Mei 2026 - 08:50 WIB

Wabup Kotabaru Pastikan Jalan dan Jembatan di Pamukan Segera Diperbaiki

13 Mei 2026 - 07:30 WIB

Wisata Teluk Tamiang Bakal Dipasang PJU, Bupati Kotabaru Langsung Cek Lokasi

12 Mei 2026 - 22:27 WIB

Kloter 13 Embarkasi Banjarmasin Jamaah Haji Kotabaru dan Tanah Bumbu Berangkat ke Tanah Suci

12 Mei 2026 - 09:10 WIB

301 Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Embarkasi Banjarmasin

11 Mei 2026 - 07:29 WIB

309 Jamaah Haji Kotabaru Diberangkatkan, Jamaah Termuda Baru 18 Tahun

10 Mei 2026 - 14:39 WIB

Trending di DAERAH