Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Kotabaru · 29 Apr 2025 20:50 WIB

Diskominfo Kotabaru Verifikasi dan Validasi Data e-Walidata SKPD


 Diskominfo Kotabaru Verifikasi dan Validasi Data e-Walidata SKPD Perbesar

Riceknews.Id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru melalui Bidang Statistik menggelar verifikasi dan validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada sistem e-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI.

Kegiatan yang menyasar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru ini berlangsung di Kantor Diskominfo lantai 3, Senin (28/4/2025).

Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi data e-Walidata ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data yang telah diinput oleh masing-masing perangkat daerah.

“Data yang akurat ini nantinya diharapkan dapat digunakan secara optimal dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah, setelah sebelumnya diinput melalui e-Walidata,” ujarnya.

Diskominfo, selaku Walidata, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru sebagai pembina data untuk melakukan verifikasi dan validasi. Langkah ini dilakukan untuk memantau perkembangan pengumpulan data oleh setiap SKPD sebagai produsen data.

Aplikasi e-Walidata sendiri merupakan platform yang digunakan untuk mengelola data perencanaan, mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan.

Aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas berbasis data.

SIPD memiliki alur yang dimulai dari proses e-Walidata, dilanjutkan dengan perencanaan pembangunan daerah, serta analisis dan profil pembangunan daerah.

Kegiatan verifikasi dan validasi data yang telah diisi oleh perangkat daerah ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 April 2025, dan diikuti oleh para produsen data dari seluruh SKPD Kotabaru.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kabupaten Kotabaru Mantapkan Posisi Sebagai Destinasi Unggulan Olahraga Dirgantara

25 Juni 2026 - 18:26 WIB

Sambangi Kafilah Kotabaru, Bupati Barito Kuala Beri Semangat Jelang Final MTQ Kalsel

25 Juni 2026 - 18:19 WIB

Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 BDJ di Kotabaru Disambut Haru Keluarga

23 Juni 2026 - 17:53 WIB

Kapolres Kotabaru Kunjungi Polsek Pulau Sembilan, Polsek Terjauh di Tengah Laut

20 Juni 2026 - 14:30 WIB

Kotabaru Sambut Tim Penilai Provinsi, Desa Semayap Siap Harumkan Nama Daerah

17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme & Pelayanan Optimal

15 Juni 2026 - 19:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL