Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HEADLINE · 7 Mei 2025 13:25 WIB

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Banjar Ringkus Banyak Tersangka dalam Dua Pekan


 Konferensi pers Polres Banjar tentang pengungkapan kasus selama dua pekan terakhir, Rabu (7/5/2025). foto-Hendra Perbesar

Konferensi pers Polres Banjar tentang pengungkapan kasus selama dua pekan terakhir, Rabu (7/5/2025). foto-Hendra

Riceknews.Id – Jajaran Polres Banjar Polda Kalimantan Selatan menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi intensif selama dua pekan terakhir, setidaknya delapan tersangka yang berperan sebagai pengedar dan kurir berhasil diringkus.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasatnarkoba AKP Tatang Supriyadi, serta jajaran dan para Kapolsek, Rabu (7/5/2025), sebanyak 15 tersangka dihadirkan. Mayoritas dari mereka terlibat dalam kasus narkoba, sementara sisanya terjerat tindak pidana umum.

“Ini adalah hasil giat yang kami laksanakan bersama jajaran Polsek selama dua pekan terakhir,” tegas Kapolres AKBP Fadli di hadapan awak media.

Kapolres Banjar menekankan bahwa kasus narkoba menjadi perhatian utama pihaknya, dengan tujuan untuk mencegah Kabupaten Banjar menjadi sarang peredaran barang haram tersebut.

Usai konferensi pers dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari sejumlah kasus yang sudah diungkap. foto-Hendra

“Peredaran narkoba di Kabupaten Banjar cukup memprihatinkan, karena jangkauannya sudah meluas hingga ke pelosok desa dan pegunungan,” ungkap AKBP Fadli dengan nada prihatin.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan utama bagi sebagian besar tersangka dalam melakukan bisnis haram ini.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi, merinci bahwa dari delapan kasus narkoba yang berhasil diungkap, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sekitar 11 gram sabu, 1.323 butir carisoprodol (obat keras daftar G), dan satu butir ekstasi.

“Ada satu kasus lagi yang saat ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut,” jelas AKP Tatang.

Seluruh tersangka penyalahgunaan narkoba akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

AKP Tatang juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara menjaga keluarga masing-masing dari bahaya narkoba.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya transaksi narkoba, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami atau ke Polsek terdekat. Kami akan segera menindaklanjutinya secara profesional,” pungkas Kasatnarkoba.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Banjar AKBP Fadli bersama jajarannya memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara diblender kemudian dibuang ke saluran WC.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polisi Amankan Warga Diduga Bakar 0,5 Hektare Lahan di Bajuin Tanah Laut

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

27 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian

25 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Warga Jalan Berkat Permai Geger, 1 Unit Mobil Pickup Terbakar

24 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Trending di HEADLINE