Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HUKUM · 1 Jun 2026 19:56 WIB

Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026


 Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026 Perbesar

Ricek.ID – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menegaskan pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana (PMP) merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif.

Melalui keterangan resmi pada Minggu (31/5/2026), Agus Andrianto menyebut penghargaan tersebut diberikan kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia yang telah memenuhi syarat administratif serta substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana di lapas, rutan, dan LPKA,” ujarnya.

Dari total penerima tersebut, sejumlah 1.041 orang memperoleh Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana, dan enam orang menerima RK II sehingga langsung menghirup udara bebas.

Sementara itu, untuk kategori anak binaan, sebanyak lima orang menerima PMP Khusus I. Berdasarkan sebaran wilayah, penerima remisi terbanyak berada di Sumatra Utara dengan 186 orang, diikuti Kalimantan Barat 163 orang, dan DKI Jakarta 140 orang.

Menimipas berharap, momentum keagamaan dapat menjadi sarana refleksi diri bagi para warga binaan untuk memperkuat pengendalian diri dan meningkatkan kualitas spiritual.

“Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” kata Agus Andrianto.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan kebijakan itu juga berdampak signifikan terhadap efisiensi keuangan negara.

Pemberian RK dan PMP Khusus Waisak 2026 ini berhasil menghemat anggaran biaya makan narapidana senilai Rp840.525.000 dan anggaran makan anak binaan sejumlah Rp2.145.000, dengan total penghematan mencapai lebih dari Rp842 juta.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan per Mei 2026, total tahanan dan narapidana di Indonesia saat ini mencapai 270.779 orang, sedangkan jumlah anak dan anak binaan tercatat sejumlah 1.663 orang.

Dari keseluruhan jumlah tersebut, terdapat 1.944 narapidana dan tahanan yang beragama Buddha, di mana 1.047 di antaranya dinyatakan telah memenuhi syarat untuk menerima remisi khusus.

Sebagai penutup rangkaian kebijakan ini, penyerahan SK Remisi Khusus dan PMP Hari Raya Waisak 2570 BE dilakukan melalui seremoni khidmat di masing-masing Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia, yang dipimpin langsung oleh para kepala satuan kerja setempat selaku perwakilan resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Prabowo Tegaskan Pancasila Pedoman Membangun Bangsa, Tak Hanya Sekadar Slogan

1 Juni 2026 - 20:26 WIB

Musim Haji 2026 Berakhir, Kemenhaj Mulai Pulangkan Jemaah Haji Indonesia

1 Juni 2026 - 20:22 WIB

Jaga Industri Penerbangan Domestik, Pertamina Turunkan Harga Avtur

1 Juni 2026 - 20:04 WIB

Purbaya Sebut Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

1 Juni 2026 - 19:59 WIB

Terjadi Pembubaran Ibadah di Bantul, Menag: “Tak Boleh Terulang Lagi”

31 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kemenhaj Persiapkan Perbaikan Penyelenggaraan Haji Tahun Mendatang

31 Mei 2026 - 18:42 WIB

Trending di NASIONAL