Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

Kab. Kotabaru · 3 Jun 2025 12:13 WIB

Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Raperda RPJPD 2025-2029 dan Waralaba


 Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Raperda RPJPD 2025-2029 dan Waralaba Perbesar

Riceknews.Id – Wakil Bupati Kotabaru, Syahri Mukhlis, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Waralaba, dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (2/6/2025).

Syahri Mukhlis menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat undang-undang dan bagian dari tahapan strategis pembangunan daerah pasca pelantikan kepala daerah.

“Dokumen ini menjadi arah dan dasar kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Syahri Mukhlis menjelaskan, dokumen RPJMD memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, tahapan pencapaian, serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan. “Sehingga sangat penting dan merupakan sebuah keharusan,” tegasnya.

Ia berharap Raperda tentang RPJMD dan Raperda tentang Waralaba ini segera mendapatkan persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Raperda RPJMD dan Waralaba yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah dan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan,” harap Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syahri Mukhlis.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, menyambut baik penyampaian kedua Raperda ini. Ia menyatakan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut secara mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus).

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, tamu undangan, serta tokoh masyarakat.

Dengan penyampaian Raperda RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru memulai langkah awal pembangunan terarah menuju masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan berdaya saing, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih “Kotabaru Hebat” yang menuju Harmonis, Enerjik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

HUT ke-81 TNI, Lanal Kotabaru Bagikan Sembako kepada Masyarakat

24 September 2026 - 15:04 WIB

Pemkab Kotabaru Koordinasikan Pengembangan Pelabuhan dengan Balai KSDA Kalsel

22 September 2026 - 14:49 WIB

Media Gathering PT PTK dan PWI Kotabaru Dirangkai Aksi Sosial untuk Warga

22 September 2026 - 13:14 WIB

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

Indocement Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Musim Kemarau

14 September 2026 - 17:33 WIB

22 Ketua PAC Hanura se-Kotabaru Dilantik, Sayed Sultan: PAC Ujung Tombak Partai

13 September 2026 - 19:14 WIB

Trending di ADVERTORIAL