Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Kotabaru · 3 Jun 2025 12:13 WIB

Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Raperda RPJPD 2025-2029 dan Waralaba


 Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Raperda RPJPD 2025-2029 dan Waralaba Perbesar

Riceknews.Id – Wakil Bupati Kotabaru, Syahri Mukhlis, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Waralaba, dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (2/6/2025).

Syahri Mukhlis menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat undang-undang dan bagian dari tahapan strategis pembangunan daerah pasca pelantikan kepala daerah.

“Dokumen ini menjadi arah dan dasar kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Syahri Mukhlis menjelaskan, dokumen RPJMD memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, tahapan pencapaian, serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan. “Sehingga sangat penting dan merupakan sebuah keharusan,” tegasnya.

Ia berharap Raperda tentang RPJMD dan Raperda tentang Waralaba ini segera mendapatkan persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Raperda RPJMD dan Waralaba yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah dan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan,” harap Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syahri Mukhlis.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, menyambut baik penyampaian kedua Raperda ini. Ia menyatakan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut secara mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus).

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, tamu undangan, serta tokoh masyarakat.

Dengan penyampaian Raperda RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru memulai langkah awal pembangunan terarah menuju masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan berdaya saing, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih “Kotabaru Hebat” yang menuju Harmonis, Enerjik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bupati Kotabaru Apresiasi BUMDes Expo 2026 Desa Batuah, Dorong Penguatan Ekonomi & Potensi Desa

14 Juni 2026 - 20:21 WIB

Perkuat Kedaulatan Ekonomi di Wilayah Kepulauan, BI Kalsel & TNI AL Tutup Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Kotabaru

14 Juni 2026 - 15:35 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

14 Juni 2026 - 09:22 WIB

Pemkab Kotabaru Lepas Kafilah MTQ Menuju Ajang Bergengsi MTQ Tingkat Nasional Provinsi Kalsel

13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

13 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pascarehabilitasi Jembatan Jelapat, PUPR Kotabaru Benahi Jalan Alternatif & Ruas Strategis

10 Juni 2026 - 18:47 WIB

Trending di ADVERTORIAL