Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

Kab. Kotabaru · 3 Jun 2025 12:13 WIB ·

Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Raperda RPJPD 2025-2029 dan Waralaba


 Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Raperda RPJPD 2025-2029 dan Waralaba Perbesar

Riceknews.Id – Wakil Bupati Kotabaru, Syahri Mukhlis, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Waralaba, dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (2/6/2025).

Syahri Mukhlis menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat undang-undang dan bagian dari tahapan strategis pembangunan daerah pasca pelantikan kepala daerah.

“Dokumen ini menjadi arah dan dasar kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Syahri Mukhlis menjelaskan, dokumen RPJMD memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, tahapan pencapaian, serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan. “Sehingga sangat penting dan merupakan sebuah keharusan,” tegasnya.

Ia berharap Raperda tentang RPJMD dan Raperda tentang Waralaba ini segera mendapatkan persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Raperda RPJMD dan Waralaba yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah dan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan,” harap Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syahri Mukhlis.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, menyambut baik penyampaian kedua Raperda ini. Ia menyatakan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut secara mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus).

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, tamu undangan, serta tokoh masyarakat.

Dengan penyampaian Raperda RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru memulai langkah awal pembangunan terarah menuju masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan berdaya saing, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih “Kotabaru Hebat” yang menuju Harmonis, Enerjik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton

16 April 2026 - 15:20 WIB

Program Prioritas Kemenag Kotabaru Fokus Kerukunan Lingkungan dan Pendidikan

15 April 2026 - 08:17 WIB

Pengawasan Rutin Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

15 April 2026 - 07:17 WIB

Lentera Saijaan Permudah Akses Edukasi Kesehatan Warga

15 April 2026 - 07:11 WIB

Sekolah Ramah di Kotabaru Siap Dibangun, Tinggal Tunggu Anggaran Pusat

15 April 2026 - 06:59 WIB

Gerakan BAPILAH Digencarkan, Warga Kotabaru Diajak Pilah Sampah

14 April 2026 - 15:30 WIB

Trending di Kab. Kotabaru