Menu ✖

Mode Gelap
Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

HUKUM · 17 Jul 2025 20:19 WIB

Akhir Pelarian Hamdani, Pelaku Penganiayaan Maut di Gulinggang Balangan Ditangkap


 Kapolres Balangan bersama jajaran menunjukan sejumlah barang bukti dan tersangka. (foto: WAN) Perbesar

Kapolres Balangan bersama jajaran menunjukan sejumlah barang bukti dan tersangka. (foto: WAN)

Riceknews.id – Hamdani (34), tersangka penganiayaan yang mengakibatkan kematian tetangganya di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, tak berkutik setelah dibekuk jajaran Kepolisian Resor (Polres) Balangan pada Rabu (16/7/2025).

Pelaku diduga melakukan aksinya di bawah pengaruh alkohol dan sempat buron usai kejadian tragis pada Minggu (13/7) yang menggemparkan warga setempat.

“Kejadian bermula dari pertengkaran pelaku dengan istrinya. Istrinya kemudian lari ke tempat korban yang masih memiliki hubungan keluarga. Di sanalah terjadi penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban,” ungkap Kapolres Balangan, AKBP Yulianoor Abdi, saat konferensi pers di Mapolres Balangan.

Kapolres menjelaskan detail penangkapan pelaku yang bersembunyi di kawasan perkebunan warga. Pada pukul 13.00 WITA, jajaran Polres Balangan menerima informasi keberadaan tersangka. Petugas segera bergerak cepat dan pukul 13.30 WITA, pelaku berhasil ditangkap di lokasi tersebut.

Setelah diamankan di Polsek Juai, pelaku dimintai keterangan untuk mencari sejumlah barang bukti yang sempat disembunyikan.

“Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan agar kasus ini terang benderang. Untuk sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 3,” tutup Kapolres.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Berkas Mafia Tanah HSS Dinyatakan Lengkap, KAKI Desak Transparansi Penanganan

21 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Bareskrim Polri Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Tahap Penyidikan

20 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga, Polri Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online

18 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Hindari Penipuan Online, Polri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital

18 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum & Pencegahan Karhutla

16 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Jelang RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik & Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi

16 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Trending di HUKUM