Menu ✖

Mode Gelap
Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

HUKUM · 21 Okt 2026 19:57 WIB

Berkas Mafia Tanah HSS Dinyatakan Lengkap, KAKI Desak Transparansi Penanganan


 Berkas Mafia Tanah HSS Dinyatakan Lengkap, KAKI Desak Transparansi Penanganan Perbesar

Banjarbaru- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyatakan berkas perkara dugaan mafia tanah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah lengkap atau P21. Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel pun mendesak agar penanganan perkara tersebut berjalan transparan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum.

Informasi itu disampaikan Juru Bicara Kejati Kalsel, Yuni Priyono, saat menerima aspirasi massa KAKI Kalsel dalam aksi unjuk rasa di Banjarbaru, Selasa (21/10/2026).

“Kasus mafia tanah di HSS berkasnya sudah P21 dan PDAM Batola akan kami tangani secara profesional,” ujar Yuni.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita tersebut diikuti puluhan massa KAKI Kalsel. Mereka meminta kejelasan penanganan sejumlah laporan dugaan korupsi, termasuk perkara dugaan mafia tanah di HSS.

KAKI Desak Penanganan Perkara hingga Tuntas

Direktur KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejati Kalsel dalam pemberantasan korupsi. Namun, ia menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan perlu memperoleh tindak lanjut dan kejelasan penanganan.

“Kita (KAKI) Kalsel mendukung upaya Kejati dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya,” ujarnya.

Menurut Akhmad, perkara dugaan mafia tanah di HSS perlu mendapat perhatian hingga proses hukumnya tuntas. Ia juga meminta aparat penegak hukum mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani laporan masyarakat.

Dalam pengaduan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kalsel, KAKI mencantumkan perkara dugaan mafia tanah HSS sebagai salah satu kasus yang menjadi perhatian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor 07/KAKI-KALSEL/X/2026.

Lima Laporan Dugaan Penyimpangan Disorot

Selain perkara dugaan mafia tanah di HSS, KAKI Kalsel turut menyampaikan sejumlah laporan lain terkait dugaan penyimpangan.

Laporan tersebut meliputi dugaan pengaturan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Alalak, persoalan PDAM Barito Kuala, serta proyek pembangunan RSUD Tipe D Gambut.

KAKI juga menyoroti dugaan korupsi di PDAM Bandarmasih pada 2017 dengan nilai yang disebut mencapai Rp100 miliar. Selain itu, mereka melaporkan dugaan aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Desa Biih, Kabupaten Banjar.

Berbagai laporan tersebut merupakan dugaan yang disampaikan KAKI dan memerlukan penelusuran serta pembuktian oleh aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan personel Polres Banjarbaru. Massa menyampaikan aspirasi secara damai dan berharap seluruh laporan yang diajukan mendapat penanganan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Status P21 pada perkara dugaan mafia tanah HSS menandakan berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap. Proses hukum selanjutnya tetap harus berjalan sesuai mekanisme perundang-undangan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bareskrim Polri Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Tahap Penyidikan

20 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga, Polri Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online

18 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Hindari Penipuan Online, Polri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital

18 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Tragedi di Hotel Mesra Samarinda, Keselamatan Konsumen Perlu Menjadi Perhatian

16 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, Polda Kalsel Sita 57,8 Kg Sisik Trenggiling & Paruh Rangkong

8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Trending di HUKUM