Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DPRD · 24 Jul 2025 16:55 WIB

Usai Rakor dengan KPK, DPRD Banjar Gagas Asosiasi Dewan Antikorupsi


 Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar. Foto-istimewa Perbesar

Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar. Foto-istimewa

Riceknews.Id – DPRD Kabupaten Banjar berencana membentuk Asosiasi Dewan Antikorupsi. Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawasan internal di lingkup legislatif dan eksekutif pemerintah daerah.

Gagasan tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi yang digelar secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, Rabu (23/7/2025).

Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, menjelaskan bahwa dalam rakor tersebut, KPK menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme pejabat pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu kunci pencegahan korupsi. Dari situlah, ide pembentukan asosiasi ini muncul.

“Ide pembentukan itu kami sampaikan dalam rakor kemarin dan diterima sebagai catatan oleh KPK. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan terhadap anggota dewan dan pemerintah daerah,” ujar Rizanie pada Kamis (24/7/2025).

Rizanie menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPK RI untuk menindaklanjuti rencana ini. Selain DPRD Banjar, beberapa DPRD daerah lain di Kalimantan Selatan juga menunjukkan minat untuk membentuk asosiasi serupa. Saat ini, Rizanie menyebut pihaknya masih menyiapkan draf dan menyusun konsep awal.

Mengenai konsepnya, Rizanie mengungkapkan bahwa setiap daerah kabupaten/kota akan memiliki asosiasi yang dikoordinasi oleh tiga anggota dewan. “Kualifikasinya adalah mereka yang memiliki komitmen antikorupsi serta tidak terlibat dalam proyek pemerintah,” tegasnya.

Para koordinator asosiasi ini nantinya akan menjalani studi dan kajian langsung dari KPK. Selain itu, asosiasi-asosiasi ini diharapkan dapat saling bertukar informasi terkait pola-pola potensi kebocoran anggaran di setiap daerah.

“Jadi, asosiasi ini akan mengawasi postur anggaran, pembiayaan, hingga belanja daerah. Termasuk juga implementasi reses dewan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mereka juga dapat mengawasi pejabat atau staf yang memiliki kekayaan tidak wajar,” pungkas Rizanie.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Perketat Jalur Merak-Bakauheni, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Juni 2026 - 18:40 WIB

Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Ditahan, KPK Sebut Kerugian Negara Sebesar Rp622 Miliar

12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Saidi Mansyur Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Banjar & Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

12 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bupati Muara Enim Terkena OTT KPK, Ditahan Terkait Dugaan Suap Proyek

11 Juni 2026 - 09:44 WIB

Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal untuk Berantas Praktik Non-Prosedural

10 Juni 2026 - 19:04 WIB

Buka Suara Soal Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura, Polres Banjar Sebut Penyidikan Terkendala Alat Bukti

10 Juni 2026 - 06:12 WIB

Trending di HEADLINE