Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

NASIONAL · 14 Jun 2026 10:59 WIB

Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat, Menkomdigi Dorong Masyarakat Lawan Kejahatan Digital


 Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat, Menkomdigi Dorong Masyarakat Lawan Kejahatan Digital Perbesar

Ricek.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid hadiri kegiatan Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital di Medan, Sumatra Utara (Sumut) pada Sabtu (13/6/2026),

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak generasi muda menjadi duta internet sehat dan berperan aktif menciptakan ruang digital yang lebih beretika. Ajakan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, konten provokatif, serta beragam bentuk kejahatan digital di media sosial.

Meutya menegaskan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga ruang digital. Menurutnya, sebagian besar aktivitas penggunaan internet berlangsung secara personal dan berada di ruang privat masyarakat, sehingga membutuhkan partisipasi aktif publik, terutama generasi muda.

Meutya menekankan pentingnya peran komunitas muda dalam membangun ruang digital yang aman, beretika, dan bebas dari hoaks, ujaran kebencian, narkoba, serta kejahatan siber.

“Kami mohon dibantu. Bagaimana adik-adik menjadi duta-duta untuk internet yang lebih baik, internet yang lebih sehat,” ujarnya.

Meutya menjelaskan perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari perluasan akses informasi, pendidikan, ekonomi, hingga jejaring sosial. Namun, manfaat tersebut dapat berubah menjadi risiko apabila internet tidak digunakan secara bijak.

Ia menilai ruang digital saat ini semakin dipenuhi konten yang mengandung hujatan, kebencian, fitnah, serta informasi tidak benar. Fenomena tersebut, lanjut Meutya, tidak terlepas dari cara kerja algoritma platform digital yang cenderung mendorong konten kontroversial karena lebih banyak menarik perhatian pengguna.

“Internet itu seperti pisau bermata dua. Banyak manfaatnya, tetapi juga banyak dampak buruknya jika tidak digunakan dengan bijak,” katanya.

Menkomdigi juga mengingatkan ketergantungan terhadap media sosial dapat mengurangi minat generasi muda untuk berorganisasi dan berinteraksi secara langsung di masyarakat. Padahal, menurutnya, keterlibatan dalam komunitas dan organisasi merupakan ruang penting untuk membangun kepedulian sosial, daya kritis, dan tanggung jawab bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya turut menyinggung gangguan layanan Instagram yang sempat terjadi di sejumlah negara. Ia menyebut, saat gangguan terjadi, muncul berbagai narasi menyesatkan yang mengaitkan persoalan teknis tersebut dengan kebijakan pemerintah.

“Tidak betul Instagram ditutup. Gangguan itu terjadi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Eropa, dan sejumlah negara ASEAN,” ujarnya.

Karena itu, Menkomdigi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Ia menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun narasi provokatif yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) Brigjen Pol. Tatar Nugroho, yang diwakili Penyidik Madya BNNP Sumut Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lana, mengingatkan perkembangan teknologi digital kini juga dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika untuk memperluas operasi mereka.

Menurutnya, transaksi narkoba saat ini tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka. Para pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi digital, hingga berbagai platform daring untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

“Kalangan muda menjadi sasaran utama para bandar narkoba,” katanya.

Kombes Pol. Fadris menjelaskan pelaku bahkan memanfaatkan komunitas digital dan game online untuk membangun kedekatan dengan calon pengguna sebelum melakukan pendekatan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di internet serta kepedulian antarteman sebaya menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

BNN juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Tiga Berani”, yakni berani menolak ajakan menggunakan narkoba, berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, serta berani menjalani rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu Kasubdit Ditressiber Polda Sumut AKBP Anggi A.P. Siahaan mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola kejahatan menjadi semakin kompleks. Menurutnya, kemajuan peradaban selalu diikuti perubahan bentuk kejahatan yang harus diantisipasi secara serius.

“Crime is the shadow of civilization atau kejahatan adalah bayang-bayang peradaban. Semakin maju suatu peradaban, semakin kompleks pula kejahatan yang menyertainya,” ujarnya.

Anggi menjelaskan tingginya penggunaan internet di Indonesia turut meningkatkan berbagai risiko kejahatan siber, mulai dari kebocoran data pribadi, penipuan daring, peretasan, hingga perjudian daring. Dunia siber yang bersifat tanpa batas membuat ancaman terhadap privasi dan keamanan data semakin besar.

Ia menambahkan, data hasil peretasan dapat diperjualbelikan melalui berbagai platform digital. Karena itu, Direktorat Siber Polda Sumut terus melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak aktivitas maupun konten ilegal yang berpotensi melanggar hukum di ruang digital.

Dalam kesempatan tersebut, Miss Supranational Global Asia 2026 Nisa Ridania Harahap turut membagikan pengalaman dan tips praktis mengenai pentingnya menjaga keamanan akun digital serta bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mendorong generasi muda untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi, memperkuat keamanan akun, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Melalui kegiatan ini, pemerintah bersama unsur penegak hukum, BNN, komunitas, dan figur muda mengajak masyarakat memperkuat budaya literasi digital. Ruang digital yang sehat tidak hanya dibangun melalui regulasi dan pengawasan, tetapi juga melalui kesadaran, etika, dan partisipasi aktif setiap pengguna internet.

Seluruh peserta bersama komunitas yang hadir kemudian membacakan Deklarasi Anti Kejahatan Digital sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya meningkatkan literasi digital, mengikuti perkembangan teknologi secara bijak, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin berkembang.

Usai pembacaan deklarasi, dokumen deklarasi yang telah ditandatangani oleh perwakilan berbagai komunitas yang hadir diserahkan secara simbolis kepada Menteri Komunikasi dan Digital.

Penyerahan ini menjadi simbol dukungan dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital serta membangun ekosistem digital yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Hingga Kloter Terakhir, Kemenhaj Pastikan Layanan Kepulangan Jemaah Haji Berjalan Aman

14 Juni 2026 - 11:03 WIB

Meriahkan Piala Dunia 2026, Kemkomdigi Tambah 200 Titik Nobar hingga Daerah

14 Juni 2026 - 10:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok & Distribusi Pertalite Nasional Aman

13 Juni 2026 - 18:08 WIB

KSP Angkat Bicara Terkait Unjuk Rasa & Pendapat Publik, Sebutkan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

13 Juni 2026 - 18:04 WIB

Perketat Jalur Merak-Bakauheni, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Juni 2026 - 18:40 WIB

Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Ditahan, KPK Sebut Kerugian Negara Sebesar Rp622 Miliar

12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Trending di HEADLINE