Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

DPRD · 14 Agu 2025 23:58 WIB

DPRD dan Pemkab Banjar Sepakati KUA-PPAS APBD 2026


 DPRD dan Pemkab Banjar Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 Perbesar

Riceknews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna untuk menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat ini digelar di ruang paripurna DPRD, Martapura, Kamis (14/8/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Agus Maulana ini turut dihadiri Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, dan perwakilan eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

Rahmat Saleh, mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berlangsung sejak pertengahan Juli hingga Agustus 2025.

“Pembahasan dilakukan dengan tetap memperhatikan batasan tugas, fungsi, dan kewenangan Badan Anggaran,” ujar Rahmat.

Anggaran Daerah Alami Defisit

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, disepakati beberapa poin penting dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026:

  • Pendapatan Daerah: Rp 2.270.760.671.567
  • Belanja Daerah: Rp 2.701.298.524.088
  • Defisit: -Rp 430.537.852.521

Rahmat menjelaskan bahwa defisit anggaran tersebut nantinya akan ditutupi melalui pembiayaan yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi, dengan target pertumbuhan 5% per tahun.

“Hal ini tentu membutuhkan inovasi, penggalian potensi, dan regulasi yang mengikat,” tambahnya.

Rahmat juga mengungkapkan bahwa hasil rapat dengar pendapat komisi-komisi DPRD menemukan adanya kekurangan anggaran di beberapa SKPD. Ia meminta TAPD untuk mempertimbangkan hal tersebut dengan mengedepankan skala prioritas, kebutuhan riil masyarakat, dan kemampuan fiskal daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2026, yang menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Melalui Budidaya Semangka Non Biji, Desa Gunung Ulin Kembangkan Ketahanan Pangan

18 Mei 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Banjar Dukung Penuh Kontingen Atlet Berlaga di Popda Kalsel 2026

17 Mei 2026 - 19:19 WIB

Dukung Program Presiden, Kabupaten Banjar Siapkan 51 Lahan untuk Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026 - 18:45 WIB

PSSI Banjar Seleksi Talenta Muda Melalui Festival Sepak Bola KU 10 & KU 12

16 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Posyandu Balita Desa Simpang Tiga Aktif Cegah Stunting

16 Mei 2026 - 19:50 WIB

Dengan Telemedicine KOMEN, RSUD Ratu Zalecha Pantau Anak Berisiko Stunting

16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Trending di DAERAH