Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

DPRD · 14 Agu 2025 23:58 WIB

DPRD dan Pemkab Banjar Sepakati KUA-PPAS APBD 2026


 DPRD dan Pemkab Banjar Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 Perbesar

Riceknews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna untuk menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat ini digelar di ruang paripurna DPRD, Martapura, Kamis (14/8/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Agus Maulana ini turut dihadiri Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, dan perwakilan eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

Rahmat Saleh, mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berlangsung sejak pertengahan Juli hingga Agustus 2025.

“Pembahasan dilakukan dengan tetap memperhatikan batasan tugas, fungsi, dan kewenangan Badan Anggaran,” ujar Rahmat.

Anggaran Daerah Alami Defisit

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, disepakati beberapa poin penting dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026:

  • Pendapatan Daerah: Rp 2.270.760.671.567
  • Belanja Daerah: Rp 2.701.298.524.088
  • Defisit: -Rp 430.537.852.521

Rahmat menjelaskan bahwa defisit anggaran tersebut nantinya akan ditutupi melalui pembiayaan yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi, dengan target pertumbuhan 5% per tahun.

“Hal ini tentu membutuhkan inovasi, penggalian potensi, dan regulasi yang mengikat,” tambahnya.

Rahmat juga mengungkapkan bahwa hasil rapat dengar pendapat komisi-komisi DPRD menemukan adanya kekurangan anggaran di beberapa SKPD. Ia meminta TAPD untuk mempertimbangkan hal tersebut dengan mengedepankan skala prioritas, kebutuhan riil masyarakat, dan kemampuan fiskal daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2026, yang menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

258 Keluarga Desa Pekauman Terima Bantuan Beras Bulog

1 September 2026 - 16:36 WIB

Staf DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Ini Penjelasan Pimpinan Dewan

25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Aparat Desa Keramat Bersama Relawan Bagi-Bagi Masker Asap Karhutla

25 Agustus 2026 - 19:12 WIB

3.000 Warga Ikuti Jalan Santai HUT RI & Hari Jadi Kabupaten Banjar

23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Naupal Hebatullah Raih Medali Perak O2SN 2026 Cabang Pencak Silat

23 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Wartawan Banjar-Banjarbaru Adu Strategi Catur & Domino dalam Lomba Kemerdekaan FJB

22 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Trending di ADVERTORIAL