Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

NASIONAL · 13 Nov 2025 16:25 WIB

Satgas CS-137 Nyatakan Produk CPI Tak Terkontaminasi Cesium


 Satgas CS-137 Nyatakan Produk CPI Tak Terkontaminasi Cesium Perbesar

Ricek.ID –  Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cs-137 dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (12/11/2025) menegaskan produk ayam olahan dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI) di kawasan industri Cikande dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Hal ini disampaikan Ketua Satgas Cs-137, Bara Krishna Hasibuan kepada wartawan di Jakarta sebagaimana dilansir melalui siaran pers PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk kepada wartawan di Kalimantan Selatan.

Krishna menjelaskan bahwa status fasilitas CPI pasca dekontaminasi telah bersih. Hal ini sekaligus mengklarifikasi nama CPI yang sempat beredar dalam daftar fasilitas terdampak kontaminasi paparan radio aktif Cesium 137.

“Saya tegaskan sekali lagi, bahwa pabrik PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI) telah selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan clear and clean. Artinya produk CPI yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande Banten aman dari paparan radioaktif,” ungkap Bara Krishna Hasibuan di Kemenko Pangan Jakarta.

Bara juga menegaskan tidak ada peternakan di lokasi pabrik pengolahan ayam tersebut. Sehingga, jika ditemukan adanya ternak yang terkontaminasi, maka ternak tersebut sangat mungkin milik warga.

Krishna menegaskan bahwa hewan dimaksud di sana itu bukan farm atau peternakan. Kalau misalkan ada hewan atau unggas, itu adalah yang dimiliki atau dipelihara warga sekitar.

Sistem produksi di fasilitas tersebut (CPI) diterangkan bersifat hit and run. Artinya begitu unggas atau ayam datang langsung dipotong dan diproses tanpa melalui proses peternakan di lokasi Rumah Pemotongan Hewan Unggas, tersebut.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementerian Pertanian, I Ketut Wirata juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan uji menyeluruh pada setiap sampel produk dari RPHU PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk di Cikande.

“Dari hasil uji menggunakan metode spektrometri gamma, hasilnya menyatakan bahwa seluruh sampel itu tidak terdeteksi atau tidak ada paparan radioaktif, termasuk isotop cesium-137,” papar Ketut.

Berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, Ketut memastikan bahwa produk olahan ayam dari pabrik penghasil merek seperti Champ dan Fiesta layak dan aman dikonsumsi.

Proses verifikasi ini, menurut Ketut dilakukan setelah sempat dihentikannya sementara aktivitas produksi di fasilitas RPHU dan unit pengolahan pangan.

Dengan status clear and clean yang telah diperoleh, Satgas Cesium-137 telah memberikan ijin kembali pada CPI untuk beroperasi secara normal.

Terpisah, Gun Affandy selaku Communication & Public Affair Coordinator PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk mempertegas bahwa apa yang disampaikan Satgas Cs-137 merupakan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa seluruh hasil olahan menggunakan ayam potong dari RPHU PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk di Cikande aman konsumsi.
“Jadi konsumen tak perlu meragukan atas produk kami. Semua telah diuji di laboratorium resmi dan termasuk oleh BRIN dengan hasil Clear and Clean,” ujar Gun Affandy.

Atas peristiwa ini, pihaknya memberlakukan pengamanan produk secara teliti dari proses awal hingga akhir untuk memastikan keamanan dari hal apapun.

Gun menegaskan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk menghasilkan produk dengan kualitas yang terbaik dengan quality control yang ketat.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Dewan Pers Sebut Kebebasan Pers Harus Diimbangi Profesionalisme & Etika

10 Mei 2026 - 19:23 WIB

World Press Freedom Day 2026, Insan Pers Diajak Perkuat Ruang Informasi Sehat

10 Mei 2026 - 19:19 WIB

Bongkar Judi Online Jaringan Internasional, Bareskrim Polri Ringkus 321 WNA di Jakarta Barat

10 Mei 2026 - 19:10 WIB

Pemerintah Komitmen Lindungi Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

10 Mei 2026 - 18:59 WIB

Pemprov Sulut Terima Tiga Kapal Ikan Hasil Tangkapan IUU Fishing

10 Mei 2026 - 18:54 WIB

Jadi Model Kemandirian Pesisir, Presiden Dorong Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih

10 Mei 2026 - 18:49 WIB

Trending di EKOBIS