Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

EKOBIS · 10 Mei 2026 18:54 WIB

Pemprov Sulut Terima Tiga Kapal Ikan Hasil Tangkapan IUU Fishing


 Pemprov Sulut Terima Tiga Kapal Ikan Hasil Tangkapan IUU Fishing Perbesar

Ricek.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serahkan secara simbolis tiga kapal perikanan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan di Sulawesi Utara.

Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Sulut pada Jumat (8/5/2026), dari Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kepada Wakil Gubernur Sulut Johannes Victor Mailangkay.

Ipunk menyampaikan kebijakan KKP dalam penanganan kapal-kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap disita untuk negara, tidak ditenggelamkan, namun dimanfaatkan kembali untuk kesejahteraan nelayan kita.

“Jadi sekarang kebijakannya tangkap-manfaat untuk kejahteraan nelayan, bukan lagi ditenggelamkan”, ungkap Ipunk.

Ia melanjutkan, tiga kapal rampasan tersebut berasal dari kapal illegal fishing yang dulu ditangkap di perairan Sulawesi Utara yang terbuat dari bahan besi dan berukuran cukup besar.

“Dengan diserahkannya ketiga kapal ini, ke depan perairan Sulawesi Utara dengan potensi perikanannya yang sangat besar akan diisi oleh nelayan kita sendiri dan pelaku illegal fishing dari luar negeri tidak lagi masuk ke perairan kita lagi,” tambah Ipunk.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal PPSDKP KKP, Saiful Umam menjelaskan ketiga kapal ikan tersebut merupakan kapal illegal fishing yang ditangkap oleh armada kapal pengawas KKP.

“Ketiganya merupakan kapal Filipina dengan nama FB. LB. MV-01 dan FB. LB. MV-02 yang berukuran masing-masing 23 GT serta FB. LOUIE-04 berukuran 85 GT dan saat ini ada di Pangkalan PSDKP Bitung,” pungkasnya.

Aksi nyata ini sejalan dengan komitmen Menteri Trenggono yang mengedepankan penguatan pengawasan dan penegakan hukum pada keadilan ekonomi. Dengan tangkap manfaat, pihaknya optimis nelayan Indonesia akan naik kelas secara ekonomi menjadi lebih sejahtera.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Dewan Pers Sebut Kebebasan Pers Harus Diimbangi Profesionalisme & Etika

10 Mei 2026 - 19:23 WIB

World Press Freedom Day 2026, Insan Pers Diajak Perkuat Ruang Informasi Sehat

10 Mei 2026 - 19:19 WIB

Bongkar Judi Online Jaringan Internasional, Bareskrim Polri Ringkus 321 WNA di Jakarta Barat

10 Mei 2026 - 19:10 WIB

Pemerintah Komitmen Lindungi Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

10 Mei 2026 - 18:59 WIB

Jadi Model Kemandirian Pesisir, Presiden Dorong Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih

10 Mei 2026 - 18:49 WIB

Menjelang Puncak Haji 2026, Pemerintah Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Indonesia di Arafah

10 Mei 2026 - 18:44 WIB

Trending di NASIONAL