Martapura, Ricek.ID – Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar kembali menjadi pusat perhatian pada Rabu siang (26/11/2025). Melalui agenda resmi Rapat Paripurna, para wakil rakyat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai memiliki dampak signifikan bagi kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Hadir pula Bupati Banjar H. Saidi Mansyur beserta jajaran eksekutif untuk memberikan tanggapan resmi atas pandangan fraksi-fraksi.
Empat Raperda yang dibahas pada paripurna tersebut meliputi:
- Raperda Pengelolaan BUMDes,
- Raperda Penambahan Penyertaan Modal Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah,
- Raperda Penambahan Penyertaan Modal Uang kepada PTAM Intan Banjar,
- Raperda Penambahan Penyertaan Modal Uang kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera Perseroda.
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Bupati Saidi Mansyur menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi desa sekaligus peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Pemerintah terus mendorong pengelolaan BUMDes berbasis potensi lokal dengan tata kelola yang profesional,” ujarnya.
Bupati juga menjawab pandangan Fraksi PKB terkait dukungan penyertaan modal untuk Perumda Pasar Bauntung Batuah dan PTAM Intan Banjar. Menurutnya, investasi daerah tersebut diharapkan mempercepat penataan pasar agar lebih tertib dan modern, serta mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Terkait PTAM Intan Banjar, Saidi menekankan bahwa tambahan modal berupa barang milik daerah akan digunakan untuk meningkatkan tekanan dan jangkauan distribusi air, memperbaiki kualitas layanan, serta meminimalkan gangguan suplai bagi pelanggan.
Kepada Fraksi PAN, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan serta catatan konstruktif mengenai tata kelola BUMDes.
“Pendampingan, pelatihan manajerial, dan sinergi seluruh pihak mutlak dibutuhkan agar BUMDes semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Di tengah pembahasan empat Raperda tersebut, Bupati Saidi juga mengapresiasi keberhasilan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menyelesaikan tiga Raperda sebelumnya, yaitu Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Raperda Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta Raperda Penyelenggaraan Pemakaman.
Ia menilai capaian tersebut sebagai wujud komitmen kuat eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan serangkaian agenda strategis tersebut, Rapat Paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.

