Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 2 Jul 2026 16:54 WIB

Bentuk Kelompok Pengolah Ikan, DKPP Banjar Fasilitasi Pelaku UMKM Urus NIB


 Bentuk Kelompok Pengolah Ikan, DKPP Banjar Fasilitasi Pelaku UMKM Urus NIB Perbesar

Ricek.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar bentuk kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan sekaligus fasilitasi pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di Aula Kantor Desa Karang Intan pada Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kelembagaan pelaku usaha pengolahan hasil perikanan sekaligus meningkatkan legalitas usaha agar mampu berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan DKPP Kabupaten Banjar, Siti Khadijah, mengatakan pembentukan kelompok menjadi langkah awal dalam memperkuat usaha masyarakat, khususnya pelaku pengolahan hasil perikanan.

“Selain membentuk kelompok, hari ini kami juga memberikan fasilitasi pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas usaha sangat penting agar kelompok usaha dapat berkembang dan lebih mudah mendapatkan pembinaan maupun akses program pemerintah,” ujarnya.

Siti Khadijah menjelaskan produk olahan yang dikembangkan masyarakat saat ini berfokus pada potensi perikanan lokal, khususnya ikan patin. Salah satu kelompok binaan telah menghasilkan berbagai produk olahan dengan tiga varian yang dipasarkan secara langsung maupun melalui platform digital.

Menurutnya, pembinaan tidak berhenti pada legalitas usaha. Dalam waktu dekat, DKPP juga akan menggelar pelatihan lanjutan untuk meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam mengembangkan produk dan pemasaran.

“Kami ingin kelompok-kelompok pengolah ini terus berkembang. Minggu depan akan ada pelatihan lanjutan agar kemampuan mereka semakin meningkat, baik dari sisi produksi maupun pengembangan usaha,” katanya.

Siti Khadijah menambahkan sebagian besar anggota kelompok merupakan ibu-ibu yang mengolah hasil budidaya ikan dari para suami mereka. Pola tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah hasil perikanan sekaligus memperkuat ekonomi keluarga.

Sementara itu Ketua Poklahsar UMKM Panila Manis, Sarifah Jamilah, mengaku bersyukur atas pendampingan yang diberikan pemerintah. Menurutnya, kelompok yang dipimpinnya sebelumnya juga telah menerima berbagai bentuk pembinaan dan bantuan peralatan untuk mendukung proses produksi.

Diperpanjang hingga 18 Januari 2026
“Alhamdulillah kami sudah beberapa kali mendapat pendampingan dan bantuan. Sekarang kami juga difasilitasi pengurusan NIB, sehingga usaha kami semakin berkembang. Ke depan kami berharap produk kami bisa dipasarkan lebih luas hingga ke luar daerah,” ujarnya.

Sarifah menjelaskan kelompoknya saat ini mengembangkan tiga varian produk olahan ikan sebagai bentuk inovasi agar memiliki ciri khas dibanding produk sejenis. Seluruh bahan baku berasal dari hasil budidaya ikan masyarakat setempat sehingga mampu meningkatkan nilai jual hasil panen para pembudidaya.

Melalui pembentukan kelompok dan pendampingan legalitas usaha ini, DKPP Kabupaten Banjar berharap pelaku usaha pengolahan hasil perikanan semakin mandiri, memiliki legalitas yang lengkap, serta mampu memperluas jangkauan pemasaran produk olahan ikan lokal.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sasirangan Kotabaru Siap Tampil di Fashion Show Nasional

7 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kotabaru Jadi Tuan Rumah, Malam Ramah Tamah Hari Pramuka ke-65 Digelar

7 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Gubernur Kalsel Tinjau Progres Jembatan Pulau Laut

6 Oktober 2026 - 21:18 WIB

HUT TNI ke-81, Kapolres Tanah Laut Beri Kejutan untuk Dandim

6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

DPRD Kotabaru Minta PLN Jelaskan Pemadaman Listrik Bergilir

6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

DPRD Kotabaru Rekomendasikan Penghitungan Ulang Suara Tidak Sah Pilkades Sampanahan

6 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Trending di ADVERTORIAL