Menu

Mode Gelap
Karhutla di Cindai Alus Martapura, Kabel Listrik Putus Hambat Pemadaman MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang

Kab. Banjar · 8 Des 2025 13:47 WIB

Dinsos Banjar Kaji Pengadaan 7,7 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat


 Pemkab Banjar menggelar Ekspose Perencanaan Pengadaan Tanah untuk proyek tersebut di Aula Kantor Dinsos P3AP2KB, Martapura, Senin (8/12/2025) pagi. Foto: RSB Perbesar

Pemkab Banjar menggelar Ekspose Perencanaan Pengadaan Tanah untuk proyek tersebut di Aula Kantor Dinsos P3AP2KB, Martapura, Senin (8/12/2025) pagi. Foto: RSB

Martapura, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar serius menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat. Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), Pemkab Banjar menggelar Ekspose Perencanaan Pengadaan Tanah untuk proyek tersebut di Aula Kantor Dinsos P3AP2KB, Martapura, Senin (8/12/2025) pagi.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan Tim Dosen Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dari berbagai disiplin ilmu, termasuk pertanian, kehutanan, teknik, dan lingkungan hidup.

“Pemkab Banjar juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri, BPN, Polres Banjar, dan Kodim 1006 Banjar untuk memastikan persiapan pengadaan tanah berjalan clear and clean. Harapannya, ke depan tidak ada permasalahan hukum,” ujar Erny.

Lokasi di Karang Intan, Dikawal Kejaksaan

Lahan yang rencananya akan dibebaskan seluas 7,7 hektare dan berlokasi di Desa Jingah Habang Hulu, Kecamatan Karang Intan. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai strategis dan memenuhi persyaratan teknis, seperti ketinggian yang aman dari risiko banjir, luas lahan yang sesuai kebutuhan, serta jaraknya yang relatif dekat dengan ibu kota kabupaten.

Meskipun penganggaran dari APBD Kabupaten Banjar sudah dimulai sejak 2025, Erny mengakui proses ini sempat terkendala efisiensi karena dana yang tersedia belum mencukupi.

Saat ini, proses pengadaan tanah masih dalam tahap kajian. Pemkab Banjar juga masih menunggu izin dari Gubernur Kalimantan Selatan, mengingat penggunaan anggaran di atas Rp3 miliar harus mendapat persetujuan kepala daerah provinsi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Musafir Menca, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal proses pengadaan tanah ini dari sisi perdata.

“Selain pendampingan, kejaksaan juga melakukan pengamanan terhadap proyek strategis nasional ini. Kami meminta seluruh stakeholder berkomitmen tinggi agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan tanpa penyelewengan hukum dan mendapat dukungan penuh,” tegas Musafir.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Penyusunan Dokumen Pengadaan Sekolah Rakyat Kabupaten Banjar, Arief Budiman, secara simbolis menyerahkan dokumen pengadaan tanah kepada Kepala Dinsos P3AP2KB, Erny Wahdini.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemdes Keramat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Dana

18 September 2026 - 13:30 WIB

Terima Aspirasi Masyarakat, Pemkab Banjar Akan Segera Tindaklanjuti Tuntutan Warga Rantau Bakula

16 September 2026 - 20:08 WIB

TP Posyandu Kabupaten Banjar Bina 20 Desa Pilot Project Pelayanan 6 SPM

16 September 2026 - 19:12 WIB

Dorong Penguatan Sektor Pertanian, Bupati Banjar Kukuhkan KTNA 2026–2031

16 September 2026 - 19:09 WIB

TP PKK Banjar Raih Juara I Yel-Yel Jambore Kader PKK Kalsel 2026

16 September 2026 - 19:06 WIB

Desa Pekauman Ajak Warga Hidupkan Budaya Cek Kesehatan

16 September 2026 - 13:43 WIB

Trending di ADVERTORIAL