Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

Pemprov Kalsel · 9 Des 2025 22:42 WIB

Dishut Kalsel Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Riam Adungan, Amankan Dua Tromol


 Dishut Kalsel Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Riam Adungan, Amankan Dua Tromol Perbesar

Pelaihari, Ricek.ID – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut dan Tahura Sultan Adam menggelar patroli gabungan di Kawasan Hutan Produksi Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap. Patroli ini merupakan tindak lanjut atas tambang emas ilegal yang terindikasi beroperasi di lokasi tersebut.

Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, menyatakan patroli ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal.

“Dengan keterbatasan tenaga Polhut, KPH dan Tahura akan terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kawasan hutan tetap terlindungi,” ujar Fathimatuzzahra.

Patroli yang didampingi langsung oleh Kepala KPH Tanah Laut, Rudiono Herlambang, tersebut dilakukan pada 7 Desember 2025. Tim tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas penambangan baru di lokasi yang sebelumnya terindikasi aktif.

Penyisiran Lokasi dan Barang Bukti

Meskipun aktivitas tambang telah berhenti, petugas mendapati sejumlah pondok dan sarana tambang dalam keadaan terbengkalai. Lokasi ini sudah terpantau KPH Tanah Laut sejak Oktober 2025 lalu.

Dari hasil penyisiran, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Dua unit keong tromol. Satu unit mesin genset, sejumlah selang spiral dan pompa air, serta radio komunikasi dan peralatan pendukung lainnya.

“Dua unit mesin dumping tidak diamankan karena dalam kondisi rusak total,” tambah Fathimatuzzahra.

Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Kantor KPH Tanah Laut untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum, guna mendukung langkah penegakan hukum. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan, dokumentasi, pemasangan garis polisi, dan pemasangan spanduk peringatan untuk mencegah kembalinya aktivitas ilegal.

Saat ini, Dishut melalui KPH Tanah Laut bekerjasama dengan Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus mencari informasi pemilik tambang ilegal tersebut untuk dimintai keterangan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Rapat Koordinasi SKPD, Gubernur Kalsel Dorong Penguatan Pelayanan Digital

7 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, DPKP Kalsel Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

7 Mei 2026 - 18:59 WIB

Di Tengah Cuaca Ekstrem, Stok Ikan Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Dipastikan Aman

7 Mei 2026 - 18:31 WIB

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Karhutla

6 Mei 2026 - 20:37 WIB

Terbaik Di Regional Kalimantan, Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Kemendagri 2026

6 Mei 2026 - 19:46 WIB

Sah, DPRD & Pemprov Kalsel Setujui Pembentukan Calon DOB Tanah Kambatang Lima

5 Mei 2026 - 22:25 WIB

Trending di ADVERTORIAL