Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Pemprov Kalsel · 9 Des 2025 22:42 WIB

Dishut Kalsel Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Riam Adungan, Amankan Dua Tromol


 Dishut Kalsel Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Riam Adungan, Amankan Dua Tromol Perbesar

Pelaihari, Ricek.ID – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut dan Tahura Sultan Adam menggelar patroli gabungan di Kawasan Hutan Produksi Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap. Patroli ini merupakan tindak lanjut atas tambang emas ilegal yang terindikasi beroperasi di lokasi tersebut.

Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, menyatakan patroli ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal.

“Dengan keterbatasan tenaga Polhut, KPH dan Tahura akan terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kawasan hutan tetap terlindungi,” ujar Fathimatuzzahra.

Patroli yang didampingi langsung oleh Kepala KPH Tanah Laut, Rudiono Herlambang, tersebut dilakukan pada 7 Desember 2025. Tim tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas penambangan baru di lokasi yang sebelumnya terindikasi aktif.

Penyisiran Lokasi dan Barang Bukti

Meskipun aktivitas tambang telah berhenti, petugas mendapati sejumlah pondok dan sarana tambang dalam keadaan terbengkalai. Lokasi ini sudah terpantau KPH Tanah Laut sejak Oktober 2025 lalu.

Dari hasil penyisiran, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Dua unit keong tromol. Satu unit mesin genset, sejumlah selang spiral dan pompa air, serta radio komunikasi dan peralatan pendukung lainnya.

“Dua unit mesin dumping tidak diamankan karena dalam kondisi rusak total,” tambah Fathimatuzzahra.

Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Kantor KPH Tanah Laut untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum, guna mendukung langkah penegakan hukum. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan, dokumentasi, pemasangan garis polisi, dan pemasangan spanduk peringatan untuk mencegah kembalinya aktivitas ilegal.

Saat ini, Dishut melalui KPH Tanah Laut bekerjasama dengan Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus mencari informasi pemilik tambang ilegal tersebut untuk dimintai keterangan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gubernur Kalsel Kunjungi RSUD Ansari Saleh, Tinjau Rencana Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir & Pusat Layanan Jantung Terpadu

26 Juni 2026 - 19:49 WIB

Dispora & FORSGI Kalsel Dorong Pembinaan Atlet melalui Festival Sepak Bola Usia Dini U-10 & U-12

26 Juni 2026 - 19:40 WIB

Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII Gorontalo 2026, Kalsel Raih Sejumlah Prestasi Membanggakan

26 Juni 2026 - 18:19 WIB

Sekolah Rakyat Terintegrasi 9 Banjarbaru Gelar Open House, Kenalkan Program Ini bagi Masyarakat Umum

26 Juni 2026 - 18:02 WIB

Kemenko Polkam RI Sebut Sekolah Rakyat Efektif Memutus Mata Rantai Kemiskinan

26 Juni 2026 - 17:59 WIB

Diskominfo Kalsel Siap Dukung Lion Air Publikasikan Pembukaan Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur

25 Juni 2026 - 21:58 WIB

Trending di ADVERTORIAL