Menu

Mode Gelap
Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru

DAERAH · 31 Des 2025 22:27 WIB

2025, Kejari Banjar Selesaikan 8 Perkara Melalui Restorative Justice, Terbanyak se-Kalsel


 2025, Kejari Banjar Selesaikan 8 Perkara Melalui Restorative Justice, Terbanyak se-Kalsel Perbesar

Martapura, Ricek.ID Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar mencatatkan rapor hijau sepanjang tahun 2025. Salah satu indikatornya adalah keberhasilan melampaui target penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ).

Kepala Seksi Pidum Kejari Banjar, Radityo Wisnu, menyebutkan bahwa dari target tujuh perkara, pihaknya berhasil mendapatkan persetujuan penghentian penuntutan untuk delapan perkara dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

“Delapan perkara ini terdiri dari tiga kasus orang dan harta benda (Oharda) serta lima kasus penyalahgunaan narkotika,” jelas Radityo, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan, khusus untuk lima tersangka narkotika, penyelesaian dilakukan melalui mekanisme rehabilitasi. Capaian RJ kasus narkotika ini tercatat sebagai yang terbanyak di wilayah hukum Kalimantan Selatan.

“Ini wujud komitmen kami menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat, sesuai arahan Jaksa Agung,” tambahnya.

Statistik Penanganan Perkara

Selain fokus pada keadilan restoratif, Kejari Banjar juga mencatatkan volume penanganan perkara yang tinggi:
• Pra-penuntutan: 429 perkara
• Penuntutan: 387 perkara
• Eksekusi: 369 perkara
• Upaya Hukum: 44 perkara

Jenis perkara yang ditangani didominasi oleh kasus Oharda (54,78%), diikuti Narkotika (32,17%), dan Perlindungan Perempuan dan Anak (13,05%).
Dari sisi keuangan negara, Kejari Banjar berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp696,6 juta dari denda tilang dan perkara pidana lainnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kabut Asap Masih Selimuti Jalur Tala-Banjarbaru, Pemdes Gunung Raja Bagikan Masker kepada Pengendara

20 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Polres Tanah Laut Gelar Salat Istisqa, Berdoa di Tengah Kemarau dan Ancaman Karhutla

19 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Masuki Usia 76 Tahun, Kabupaten Banjar Perkokoh Posisi sebagai Lumbung Pangan Kalsel

18 Agustus 2026 - 15:58 WIB

299 Warga Binaan Rutan Pelaihari Terima Remisi HUT ke-81 RI, 6 Langsung Bebas

18 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Tutup Kalsel Expo 2026, Gubernur Muhidin Dorong UMKM Jadi Penggerak Perekonomian Daerah

18 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Banjarbaru Teguhkan Komitmen Wujudkan Kota Maju & Sejahtera dalam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Trending di Banjarbaru