Menu

Mode Gelap
Karhutla di Cindai Alus Martapura, Kabel Listrik Putus Hambat Pemadaman MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang

DPRD · 4 Feb 2026 17:54 WIB

Komisi III DPRD Kotabaru Bahas Rencana Kerja dan Progres Kegiatan DPUPR Tahun Anggaran 2026


 Komisi III DPRD Kotabaru Bahas Rencana Kerja dan Progres Kegiatan DPUPR Tahun Anggaran 2026 Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kotabaru guna membahas rencana kerja serta progres kegiatan tahunan pada Anggaran Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru, Senin (2/2/2026).

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Agus Subejo, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotabaru Abdul Kadir serta para anggota Komisi III.

Dalam keterangannya, Agus Subejo menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada rencana kegiatan tahun 2026 yang telah tertuang dalam anggaran murni. Ia berharap seluruh program yang telah dianggarkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.

“Hari ini kita fokus membahas rencana kegiatan tahun 2026 pada anggaran murni yang sudah ada. Tentunya kami berharap apa yang sudah dianggarkan dananya dapat segera dilaksanakan,” ujar Agus Subejo.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pihak DPUPR telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan proses perencanaan kegiatan pada Februari hingga Maret 2026. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan infrastruktur diharapkan dapat mulai berjalan pada April mendatang.

“Tadi dari pihak PUPR sudah berjanji bahwa pada Februari sampai Maret proses perencanaan akan berjalan. Mudah-mudahan pada bulan April kegiatan sudah bisa dieksekusi, sesuai rencana yang tertuang dalam RKA,” jelasnya.

Selain itu, Agus juga menambahkan bahwa berbagai usulan masyarakat yang belum terakomodir dalam anggaran murni akan kembali ditangani dan difasilitasi pada pembahasan anggaran perubahan tahun 2026.

“Untuk usulan masyarakat yang belum bisa terakomodir, nanti akan di-handle kembali atau difasilitasi pada anggaran perubahan tahun 2026, sekitar bulan Juli saat proses penyusunan APBD Perubahan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

DPRD Banjar Siapkan Anggaran Mesin Alkon untuk BPK pada 2027

15 September 2026 - 08:09 WIB

Indocement Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Musim Kemarau

14 September 2026 - 17:33 WIB

22 Ketua PAC Hanura se-Kotabaru Dilantik, Sayed Sultan: PAC Ujung Tombak Partai

13 September 2026 - 19:14 WIB

DPRD Banjar Apresiasi AKBP Fadli, Sambut Kapolres Baru AKBP Boni Ariefianto

12 September 2026 - 08:24 WIB

Apel Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Penyerahan Logistik & Deklarasi Damai Di Kecamatan Pulau Sembilan Berjalan Aman & Kondusif

10 September 2026 - 19:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL