Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

NASIONAL · 25 Feb 2026 19:24 WIB

BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Bukan Rp15.000


 BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Bukan Rp15.000 Perbesar

Jakarta, Ricek.ID – Menyikapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000. Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (24/2).

Nanik menjelaskan, besaran anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.

“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik.

Nanik menjelaskan, selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional KaSPPG beserta timnya, dan sebagainya.

Selain itu, terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.

Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran sebesar Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

Namun demikian, BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tutup Nanik.

Sumber: BGN

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Garuda Indonesia Kembali Buka Rute Bandung-Denpasar, Kemenhub Berikan Sambutan Baik

15 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Tarik Talenta Istimewa Indonesia, Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

15 Agustus 2026 - 03:49 WIB

Indonesia Umumkan Pusat Finansial Internasional & Dorong Pembiayaan Proyek Strategis Jangka Panjang

15 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Perkuat Posisi Indonesia di Pasar Global, Presiden Prabowo Siapkan Bursa Mineral Strategis

15 Agustus 2026 - 03:44 WIB

Perketat Disiplin Fiskal, Efisiensi Pengadaan Ditargetkan Hemat Rp360 Triliun

15 Agustus 2026 - 03:42 WIB

Presiden Dorong Ekonomi Hijau Untuk Ciptakan Nilai Nyata bagi Rakyat

15 Agustus 2026 - 03:40 WIB

Trending di NASIONAL