Banjarbaru, Ricek.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru kini berpacu dengan waktu untuk membenahi sistem pengelolaan sampah. Meski berstatus sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan yang terus berkembang, tingkat pengelolaan sampah di kota ini baru mencapai sekitar 11 persen.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemerintah pusat mengingatkan agar sisa 89 persen sampah yang masih menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) segera ditangani melalui langkah yang lebih strategis dan terintegrasi.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Noer Adi Wardojo, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kepemimpinan yang kuat dan terkoordinasi.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kepala daerah memiliki peran utama sebagai komando tertinggi dalam penanganan persoalan sampah di daerah.
“Komandan pengelolaan sampah adalah Bupati dan Wali Kota. Mereka harus memimpin langsung, karena ini bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup. Dinas Pasar harus menata sampah pasar, sektor pariwisata juga harus memastikan hotel, restoran, dan kafe mampu mengelola sampah secara mandiri,” ujar Noer Adi Wardojo saat ditemui di kawasan Lapangan Murjani, Banjarbaru.
Ia menambahkan, saat ini teknologi dan pengetahuan mengenai pengelolaan sampah sebenarnya sudah tersedia. Tantangan utama yang tersisa adalah komitmen dan keseriusan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Sekarang pertanyaannya sederhana, mau atau tidak? Jangan menunggu lagi, segera laksanakan,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarbaru menyadari bahwa ketergantungan pada TPA tidak dapat terus berlanjut. Upaya pengurangan sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Shanty Eka Septiani, mengakui bahwa rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah di daerah tersebut.
“Pekerjaan rumah terbesar kami adalah partisipasi masyarakat dalam memilah sampah yang masih sangat rendah. Edukasi akan terus kami dorong agar pengelolaan sampah dapat diselesaikan sejak dari rumah tangga, sehingga volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang,” jelas Shanty.
Pemerintah Kota Banjarbaru juga tengah melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala di lapangan. Selain itu, penguatan infrastruktur pengelolaan sampah seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap kelurahan menjadi salah satu langkah strategis yang disiapkan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung target penguatan sistem pengelolaan sampah Kota Banjarbaru secara bertahap hingga tahun 2029.

