Banjarbaru, Ricek.ID –Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tahun 2025 serta melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kalsel. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (9/3/2026).
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang disampaikan Sekretaris Daerah Kalsel Muhammad Syarifuddin, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima amanah baru tersebut.
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, pengembangan karier ASN di Kalimantan Selatan saat ini diarahkan pada penerapan sistem merit, yaitu sistem pengelolaan aparatur yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas dalam menjalankan tugas jabatan.
H. Muhidin juga menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis karena menempatkan keahlian dan profesionalitas sebagai fondasi utama dalam pengembangan karier ASN. Kehadiran aparatur dari berbagai disiplin ilmu diharapkan mampu memperkuat birokrasi yang kompeten, profesional, serta responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN mengemban tugas negara untuk bekerja tulus melayani masyarakat. Karena itu terus tingkatkan kompetensi dan kinerja agar pelayanan publik semakin prima,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan Noryadi melaporkan bahwa pada kegiatan tersebut terdapat 116 peserta dari 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilantik atau menerima pengangkatan jabatan fungsional.
“Rinciannya terdiri dari 100 orang melalui pengangkatan pertama, 4 orang melalui perpindahan jabatan, serta 12 orang melalui alih kategori jabatan,” jelasnya.
Berdasarkan jenjang jabatan, komposisinya meliputi 88 orang dengan jabatan Ahli Pertama, 23 orang jabatan Terampil, 4 orang Ahli Muda, serta 1 orang Ahli Madya.
Noryadi menambahkan, untuk pengangkatan pertama terdapat 100 ASN yang berasal dari 25 SKPD dengan delapan jenis jabatan fungsional, di antaranya Arsiparis Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, serta Polisi Pamong Praja Terampil.
Sementara itu, perpindahan jabatan diikuti oleh empat ASN dari tiga SKPD dengan tiga jenis jabatan fungsional, yaitu Perencana, Administrator Kesehatan, serta Dokter Pendidik Klinis.
Adapun alih kategori jabatan melibatkan 12 ASN dari dua SKPD dengan empat jenis jabatan fungsional, yakni Terapis Gigi dan Mulut, Radiografer, Perawat, serta Teknisi Elektromedis.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap para ASN yang dilantik dapat meningkatkan profesionalitas serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sumber: MCKalsel

