Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DAERAH · 17 Mar 2026 12:21 WIB

Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Sekda Banjar Ingatkan ASN


 Sejumlah Kendaraan Dinas di Halaman Kantor Pemkab Banjar. Perbesar

Sejumlah Kendaraan Dinas di Halaman Kantor Pemkab Banjar.

Martapura, Ricek.iD – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah agar tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas milik negara yang disediakan khusus untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya, kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar tidak dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik,” ujarnya.

Sekda Banjar, Yudi Andrea, di Halaman Kantor Pemkab Banjar, Selasa 17 Maret 2026

Yudi juga menekankan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan sesuai dengan fungsinya sebagai penunjang kegiatan pemerintahan.

Meskipun demikian, ia menyebutkan bahwa kendaraan dinas masih dapat digunakan apabila berkaitan dengan kegiatan resmi atau tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Jika memang digunakan untuk kegiatan kedinasan yang berhubungan dengan pelayanan publik, tentu diperbolehkan sesuai dengan tugasnya,” jelasnya.

Ia berharap seluruh ASN dapat mematuhi imbauan tersebut serta menggunakan fasilitas negara secara bijaksana dan penuh tanggung jawab.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Lantik Pengurus IKMABAN Periode 2026/2027, Sekda Banjarmasin Dorong Pembangunan Program Produktif

21 Juni 2026 - 20:54 WIB

Turut Serta di PENAS KTNA XVII 2026, Kontingen Kalsel Perkuat Kompetensi & Adopsi Inovasi Ketahanan Pangan

21 Juni 2026 - 20:27 WIB

Melalui Karya & Riset Budaya, Akademisi & Seniman Kalsel Dorong Pelestarian Topeng Banjar

21 Juni 2026 - 20:25 WIB

Antusiasme Masyarakat Tinggi, Taman Budaya Kalsel Sukses Gelar Revitalisasi Seni Topeng Banjar

21 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Peringati 80 Tahun Bhayangkara, 53 Tim Sepak Bola Ambil Bagian dalam Kapolres Banjar Cup

20 Juni 2026 - 20:20 WIB

Trending di ADVERTORIAL