Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

Kab. Kotabaru · 15 Apr 2026 07:17 WIB

Pengawasan Rutin Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa


 Foto:Ilustrasi Perbesar

Foto:Ilustrasi

Ricek.ID – Pengawasan rutin dan berkelanjutan terus dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru, H. Fitriadi, mengatakan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa dilakukan setiap tahun sebagai langkah perbaikan kinerja.

“Kalau untuk audit setiap tahun kita lakukan, ini bentuk pembinaan dan pengawasan secara reguler. Inspektorat juga melakukan pengawasan berdasarkan pengaduan masyarakat yang kemudian kita seleksi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Selain itu, Inspektorat juga berperan mendukung aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, dalam pelaksanaan pengawasan atau pemeriksaan tertentu.

“Termasuk kita juga membantu aparat penegak hukum baik itu kepolisian maupun kejaksaan jika diminta melakukan pengawasan,” tambahnya.

Dari hasil pengawasan, temuan umumnya terbagi menjadi dua kategori, yakni temuan finansial yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa dan temuan nonfinansial yang bersifat administrasi.

“Secara umum, hasil pengawasan mencakup dua hal, yaitu finansial dan nonfinansial yang berkaitan dengan administrasi,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pemerintah desa didorong menerapkan sistem pelayanan terpadu atau satu pintu agar lebih efektif dan efisien.

Di sisi lain, Inspektorat Kotabaru bersama Ombudsman juga menggagas program desa anti maladministrasi sebagai upaya mendorong tata kelola yang lebih baik.

“Target kami, minimal satu kecamatan ada satu desa yang ditetapkan sebagai desa anti maladministrasi. Saat ini sudah ada 22 desa yang ditetapkan sebagai percontohan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ikuti Public Communication Summit 2026, Pemkab Kotabaru Komitmen Perkuat Sinergi Pengelolaan Isu di Era Digital

3 Juni 2026 - 14:50 WIB

Pura Prajapati Telagasari Diresmikan, Pemkab Kotabaru Perkuat Harmoni Antarumat Beragama

2 Juni 2026 - 18:49 WIB

HUT ke-76 Kabupaten Kotabaru, Bupati Rusli Buka Saijaan Expo 2026

2 Juni 2026 - 14:32 WIB

Pembangunan 4 Kantor SKPD, Peletakan Batu Pertama Bupati Kotabaru Awali Kawasan Pusat Pemerintahan Baru

2 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bupati Kotabaru Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila & HUT ke-76 Kotabaru

2 Juni 2026 - 14:23 WIB

Kapolres Kotabaru Pimpin Sertijab Pejabat Utama & Kapolsek Jajaran

29 Mei 2026 - 10:19 WIB

Trending di ADVERTORIAL