Ricek.ID- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026) malam.
Pengungkapan dilakukan oleh Unit 2 Subdit 1 setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba yang dijadikan lokasi produksi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (25) yang diduga sebagai pelaku.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan tembakau sintetis siap edar seberat 5 kilogram, ganja, serta bibit tembakau sintetis seberat 235 gram,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk proses produksi, di antaranya kompor listrik, bejana, botol alkohol, alat semprot, kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Indah menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memasarkan produk narkotika tersebut melalui media sosial.
“Modus penjualan dilakukan melalui akun media sosial yang menghubungkan penjual dengan pembeli,” ungkapnya.
Sumber: Tribrata News













