Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir Motor Misterius di Pinggir Irigasi, Warga Mentaos Curigai Pria Tenggelam

HEADLINE · 6 Mei 2026 13:30 WIB

Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban


 Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Perbesar

Ricek.ID- Terjadi aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus sebagai petugas PLN di Jalan Petai Nomor 2, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (5/5/2026).

Pelaku inisial ZA (41) warga Kabupaten Banjar, diamankan warga setelah merampas gelang emas milik korban dengan ancaman senjata tajam.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunardi, menyampaikan bahwa pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan berpura-pura hendak memeriksa meteran listrik.

Saat berada di dalam rumah, pelaku langsung memeluk korban sambil menodongkan pisau.

“Pelaku mengambil gelang emas milik korban dengan berat 8,89 gram,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan mengejar pelaku yang sempat berusaha kabur.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya berkeliling mencari pekerjaan. Namun, ia nekat melakukan aksinya setelah melihat korban mengenakan gelang emas.

“Pelaku sempat ingin mengajak temannya, tetapi ditolak. Ia kemudian pulang untuk mengambil pisau sebelum kembali mendatangi korban,” jelasnya.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas jenis rantai sasap seberat 8,89 gram serta satu bilah pisau sepanjang sekitar 20 sentimeter.

“Kini pelaku dijerat Pasal 449 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kemenhaj Ungkap 10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal

6 Mei 2026 - 20:04 WIB

Kalsel Kembali Berduka, KH. Husin Naparin Tutup Usia

6 Mei 2026 - 17:38 WIB

Jaga Profesionalitas Anggota, Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas

5 Mei 2026 - 22:30 WIB

Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa, DP3APMP2KB Banjarbaru Sambangi Keluarga Ustazah HN

4 Mei 2026 - 20:31 WIB

Pasar Harum Manis II Banjarmasin Terbakar, Stok Bawang Pedagang Hangus

4 Mei 2026 - 13:52 WIB

Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi, Bareskrim Polri Amankan 2 Tersangka

3 Mei 2026 - 19:33 WIB

Trending di HUKUM