Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 6 Mei 2026 13:30 WIB

Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban


 Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Perbesar

Ricek.ID- Terjadi aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus sebagai petugas PLN di Jalan Petai Nomor 2, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (5/5/2026).

Pelaku inisial ZA (41) warga Kabupaten Banjar, diamankan warga setelah merampas gelang emas milik korban dengan ancaman senjata tajam.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunardi, menyampaikan bahwa pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan berpura-pura hendak memeriksa meteran listrik.

Saat berada di dalam rumah, pelaku langsung memeluk korban sambil menodongkan pisau.

“Pelaku mengambil gelang emas milik korban dengan berat 8,89 gram,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan mengejar pelaku yang sempat berusaha kabur.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya berkeliling mencari pekerjaan. Namun, ia nekat melakukan aksinya setelah melihat korban mengenakan gelang emas.

“Pelaku sempat ingin mengajak temannya, tetapi ditolak. Ia kemudian pulang untuk mengambil pisau sebelum kembali mendatangi korban,” jelasnya.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas jenis rantai sasap seberat 8,89 gram serta satu bilah pisau sepanjang sekitar 20 sentimeter.

“Kini pelaku dijerat Pasal 449 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

HUT ke-38, PTAM Intan Banjar Tebar Promo Besar

17 Juni 2026 - 17:21 WIB

Terkait Penerbitan SIM, Korlantas Tegaskan Hal Tersebut Kewenangan Polri

17 Juni 2026 - 02:56 WIB

KJRI Johor Bahru Dampingi Tiga WNI yang Jadi Korban Kekerasan Majikan

17 Juni 2026 - 02:53 WIB

KPK RI Akan Melelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar

14 Juni 2026 - 17:52 WIB

Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

14 Juni 2026 - 14:02 WIB

Trending di HEADLINE