Ricek.ID – Polres Banjar laksanakan pengamanan dan penertiban antrean pembeli bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Banjar pada Kamis (14/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polres Banjar, IPTU Agus Wahyuono, bersama 15 personel gabungan Polres Banjar sejak pukul 10.00 Wita hingga selesai.
Kapolres Banjar AKBP Fadli melalui Plt Kasi Humas Polres Banjar IPTU M. Rifani mengatakan pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelangsiran, penimbunan, penyalahgunaan BBM subsidi, hingga aksi premanisme di kawasan SPBU.
Adapun SPBU yang menjadi sasaran kegiatan meliputi: SPBU Kilometer 37 Martapura, SPBU Kilometer 16,5 Gambut, SPBU Jalan Gubernur Syarkawi Kilometer 8 Gambut, SPBU Gudang Hirang Sungai Tabuk, SPBU Keramat Sungai Tabuk, dan SPBU Kilometer 49 Astambul.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM yang menyebabkan antrean panjang kendaraan,” ucapnya.
Selain itu, situasi keamanan di seluruh lokasi juga terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aksi premanisme.
“Kegiatan pengamanan dan penertiban berakhir sekitar pukul 13.20 Wita,” ujarnya.
Rifani mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan penimbunan maupun praktik penyalahgunaan BBM subsidi karena dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu distribusi energi bersubsidi.
“Gunakan BBM sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku agar distribusi tetap lancar dan tepat sasaran,” tutupnya.










